Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sebagian Besar Masyarakat Dukung RUU TPKS

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual memasang instalasi baju korban kekerasan seksual saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. Aksi ini digelar bertepatan dengan Hari Ibu / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Mayoritas publik setuju dengan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Hal itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Dari hasil jajak pendapat publik tersebut, mayoritas responden ingin agar adanya percepatan pembahasan RUU tersebut.

Managing Program SMRC, Saidiman Ahmad mengatakan, sebanyak 60 persen responden, dari yang tahu soal RUU TPKS, menyatakan setuju dengan adanya RUU itu.

Sementara itu, responden yang menolak ada 36 persen responden dan sisanya menolak menjawab.

“Dukungan publik terhadap UU tersebut konsisten tinggi sejak Maret 2021,” kata Saidiman pada Senin (10/1/2022).

Survei SMRC tentang Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus dilakukan selama rentang waktu 5-7 Januari 2022 via telepon.

Responden berjumlah 1.249 orang yang dipilih secara acak dengan kriteria WNI berusia lebih dari 17 tahun atau lebih.

Margin of error survei diperkirakan plus minus 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selain itu, survei SMRC itu juga menemukan mayoritas masyarakat menuntut agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang.

Sebanyak 65 persen responden yang mengetahui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ingin agar RUU tersebut bisa segera disahkan.

“Ini menjadi pengingat bagi DPR dan pemerintah agar dapat mengesahkan RUU TPKS menjadi UU,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Sementara survei tentang pengetahuan tentang RUU TPKS sebanyak 39 responden mengaku mengetahui soal aturan itu dan sisanya menyatakan tidak tahu.

“Dibandingkan dengan survei sebelumnya (tatap muka), awareness publik mengenai RUU ini mengalami peningkatan dibanding survei tatap muka pada Maret 2021, yakni 24 persen dan tidak banyak mengalami perubahan dibanding Mei 2021, yakni 36 persen,” ujar Saidiman soal survei RUU TPKS.

Exit mobile version