JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Seperti Ini Skenario Pemindahan PNS ke IKN di Kaltim

Ilustrasi IKN / tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Pemerintah telah memiliki rencana matang untuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, termasu pemindahan pegawai negeri sipil (PNS).

Pemindahan itu sendiri akan berlangsung bertahap. Ada enam kementerian dan lembaga yang akan pindah hingga 2024 mendatang.

Keenamnya adalah Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Polri, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Adapun mereka yang akan pindah meliputi menteri/pimpinan lembaga, eselon I, eselon II, dan pejabat fungsional.

Untuk Kementerian Pertahanan, jumlah PNS yang akan pindah ke IKN sampai 2024 adalah 734 orang. Kemudian personel Mabes TNI sebnanyak 149 orang, Mabes TNI AD 548 orang, Mabes TNI AL 793 orang, dan Mabes TNI AU 500 orang.

Lalu, personel Mabes Polri 1.667; Paspampres 800 orang, NIN 395 orang, dan BSSN 100 orang. Total PNS yang akan pindah sampai 2024 adalah 7.687 orang.

Beberapa waktu lalu, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara Sidik Pramono mengkonfirmasi isi paparan tersebut.

โ€œBetul,โ€ katanya.

Sementara itu menurut skenarionya, pemindahan kelembagaan ke IKN baru akan dibagi menjadi lima klaster dan dilakukan bertahap sampai 2045.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Klaster pertama meliputi presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPR, MA, MK, BPK, Komisi Yudisial); Kementerian Koordinator, Kementerian Triumvirat (Kemendagri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan).

Selanjutnya, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, KSP, dan Wantimpres. Selanjutnya, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan BPKP.

Ada juga Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, TNI, Polri, Paspamres, BIN, BSSN, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sedangkan klaster kedua meliputi Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian BUMN.

Lalu, Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, danย  Teknologi; Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan PDTT; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Klaster ketiga meliputi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kemenkop-UKM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Investasi.

Klaster keempat mencakup BPS, BKN, LAN, BKKBN, BNN,ย  BNPB, BNPT, Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhanas, Wantannas, LKPP, BRIN, dan BPOM. Klaster kelima adalah KPU, Bawaslu, DKPP, PPATK, ORI, KASN, BPIP, BNPP, KIP, KKIP, dan DPOD.

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

 

Anggaran IKN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional untuk ibu kota baru.

Sri Mulyani menyebut proyek awal ibu kota negara bisa dianggap sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi sehingga bisa dibiayai dengan dana PEN tersebut.

Tahun ini, Sri Mulyani menyebut dana PEN mencapai Rp 455,62 triliun. Satu dari tiga pos alokasinya yaitu untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp Rp 178,3 triliun.

Alokasi untuk ibu kota baru bisa masuk ke pos ini, salah satunya untuk PUPR.

โ€œKalau mereka bisa execute di 2022, maka dia bisa kami anggaran dari Rp 178 ini,โ€ kata Sri Mulyani dalam rapat di DPR, Rabu (19/1/2022).

Namun, Kementerian Keuangan masih melihat apakah bisa masuk ke PEN atau cukup memaksimalkan anggaran yang ada di kementerian.

โ€œBesarannya masih dihitung,โ€ kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya, kemarin.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com