JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Terlalu Ugal-Ugalan Hingga Penumpang Wanitanya Tewas Terlindas Truk, Pengemudi Ojek Online Jadi Tersangka

Ilustrasi pemotor tewas kecelakaan maut. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pengemudi ojek online (Ojol) berinisial LK ditetapkan sebagai tersangka usai penumpangnya tewas terlindas truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Panjang, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (22/1/2002).

Pengemudi ojol itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang membuat penumpangnya seorang wanita tewas.

Sementara sang sopir truk hanya berstatus sebagai saksi.

Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan, LK dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan penumpangnya FN tewas akibat terlindas truk BBM.

Polisi sudah menyita barang bukti berupa sepeda motor LK.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

“Iya (ada kelalaian), saat ini sudah tersangka,” kata Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Atas perbuatannya, LK terancam terjerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dengan denda maksimal Rp 12juta.

Diketahui, kejadian ini bermula ketika kendaraan ojol Honda Vario B-4151-BUY yang dikendarai LK berboncengan dengan FN melaju di Jalan Panjang dari arah Utara menuju Selatan.

Setibanya di dekat sebuah Warung Sunda, pengemudi ojol itu mencoba mendahului truk BBM dari sisi kiri.

Kemudian terjadi serempetan dengan bagian samping kiri truk BBM yang dikemudikan RL, yang melaju searah di sebelah kanan.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

“Selanjutnya sepeda motor, pengendara dan penumpangnya jatuh ke kanan dan kepala penumpang membentur roda belakang kiri kendaraan truk tangki,” ucap Hartono.

Akibatnya, korban penumpang mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian peristiwa (TKP). Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Tangerang.

Salah seorang saksi mata Firdaus (27) mengaku saat kecelakaan mendengar suara cukup keras. Firdaus menyebut, FN mengalami luka serius di bagian kepala hingga dadanya. Sementara pengemudi ojol hanya mengalami luka ringan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com