David memaparkan, karantina sebagai pencegahan Covid-19 juga melihat kondisi Rutan Klas I Surakarta yang overload.
“Selama pandemi juga kita menyediakan fasilitas ruangan bagi warga binaan yang menjalani sidang online,” paparnya.
“Kalau toh harus sidang offline dimana yang bersangkutan harus dibawa ke PN, maka nanti ketika dikembalikan ke kami juga harus dilengkapi dengan hasil swab antigen, tapi tetap, untuk memastikan bebas korona kita karantina ulang 14 hari,” pungkas David.
Seperti diketahui, kasus Diklatsar Menwa UNS akhir tahun lalu menewaskan satu mahasiswa yakni Gilang Endi Saputra, warga Karangpandan, Karanganyar. Prabowo
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]