Beranda Daerah Boyolali Ada Warga yang Kurang Antusias Urus Ganti Rugi Proyek Tol di Boyolali....

Ada Warga yang Kurang Antusias Urus Ganti Rugi Proyek Tol di Boyolali. Ternyata Ini Penyebabnya

Foto: Waskita

BOYOLALI,  JOGLOSEMARNEWS.COM –  Di tengah berlangsungnya proyek tol Yogya – Solo di wilayah Boyolali, ternyata masih ada 132 bidang yang belum terbebaskan. Sebagian besar adalah tanah instansi pemerintah.

“Total  tanah masyarakat dan instansi pemerintah diluar fasum (fasilitas umum) yang terkan proyek ada 908 bidang. Yang belum dibebaskan ada 132 bidang,” ujar Kasi Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali, Djarot Sucahyo, Kamis (17/2/2022).

Dari jumlah tersebut 29 bidang ditunda pembebasan karena terkait dengan anggaran dan belum begitu urgen, namun tidak dibatalkan. Pembebasan lahan  pun saat ini masih berproses. Masyarakat yang setuju dengan nilai ganti rugi, saat ini sedang mengumpulkan berkas.

Namun ada masyarakat yang kurang antusias melakukan pemberkasan,  terutama yang terkait tanah warisan. Pasalnya, dia harus mengumpulkan para ahli warisnya terlebih dahulu.

“Ini lagi berprogres terkait dengan masyarakat-masyarakat yang sudah setuju kita lagi pengumpulan berkas, karena kebetulan pemberkasan itu masyarakat masih kurang antusias. Karena kalau dia berasal dari warisan, maka harus mengumpulkan keluarga ahli warisnya. Condongnya yang masih tersisa itu adalah tanah-tanah seperti itu, masalah pemberkasan terkait yang warisan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepala Dispermasdes Boyolali Dicopot, Ada Apa?

Ditambahkan, dari 132 bidang yang belum dibebaskan tersebut, 88 bidang merupakan tanah instansi pemerintah, 75 diantaranya merupakan tanah kas desa (TKD). Untuk tanah instansi pemerintah ini, masih menunggu proses perizinannya.

“Pasalnya, untuk TKD maka perizinan pembebasan lahan itu harus sampai Gubernur. Kalau BUMN ya sampai kementerian BUMN.”

Ada juga tanah terkait dengan SD dan SMP milik Pemkab.

“Lha tanah-tanah yang sudah ada bangunan fasilitas umum itu sendiri penanganannya juga harus khusus. Karena harus ada tanah pengganti dulu, bangunannya dibangunkan dulu, baru bisa dipindahkan.”

Baca Juga :  Pilkada Boyolali 2024: Agus Irawan Nyoblos di TPS 8 Sindon - Dwi Fajar Nirwana di TPS 3 Kebonan Karanggede Boyolali dan Ini Yang Dilakukan Usai Pencoblosan

Begitu pula dengan tanah makam, harus ada tanah pengganti dulu. Makamnya dipindahkan dulu, baru bisa dibebaskan. Ada satu makam yang terkena proyek jalan tol Yogya-Solo di Boyolali yaitu di Desa Kateguhan yang didalamnya ada 400-an makam. Waskita