Bupati juga meminta agar tidak ada Kasek yang mengeluh karena selisih tunjangan penghasilan kepala sekolah dari guru biasa yang dapat sertifikat.
Sebaliknya para Kasek diharapkan bisa introspeksi diri soal pendapatan. Karena pada hakekatnya sedikit banyak hanya kita yang merasakan.
“Sudah saya perintahkan Pak Sekda bagi yang diangkat kepala sekolah baru, nanti pada bulan Maret sudah mulai dapat Tunjangan TPP. Bagi yang menjabat kepala sekolah yang lama langsung mendapat nanti di bulan Februari,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan saat ini sudah tidak ada lagi kekosongan jabatan kepala sekolah dan rangkap jabatan. Semua posisi kasek dipastikan sudah terisi setelah pelantikan 320 kasek itu.
Ia menyampaikan para kepala sekolah tidak perlu lagi repot-repot mengajar. Jika mau ngajar juga tidak dilarang apabila ada jamnya, tapi itu bukan sesuatu yang wajib.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kasek tidak main-main dalam pengelolaan dana biaya operasional sekolah (BOS). Sebab selama ini dana BOS hampir selalu menghiasi catatan temuan saat audit BPK.
Penerapan sistem non tunai dengan sistem CMS pada pengelolaan BOS, diharapkan bisa menekan temuan itu dan ditarget harus clear di tahun 2022. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com