JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Derita Bocah Asal Lampung, Tubuhnya Disayat oleh Ibu Kandungnya Karena Setoran Parkir Jeblok

Bocah 11 tahun asal Lampung ini mendapatkan kekerasan dari ibunya hingga mengalami sejumlah luka / tribunnews
   

LAMPUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumat, 18 Februari 2022. Bocah berusia belasan tahun itu duduk termenung di pelataran minimarket. Terkadang ia menangis menahan sakit yang mendera sekujur tubuhnya.

Tangan dan pahanya memperlihatkan luka sayatan yang masih baru. Petugas minimarket yang iba melihat kondisi bocah itu, melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bandar Lampung dan Kompas PA Bandar Lampung.

Dari petugas PPA itulah terungkap bahwa bocah berinisial R (11) itu menerima siksaan dari ibu kandungnya sendiri.

Dalam usia anak-anak yang mestinya penuh keceriaan, ia dipaksa oleh ibu kandungnya sendiri menjadi tukang parkir di sebuah minimarket di Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Tak sampai disitu saja derita yang dialami R. Jika dalam sehari dia tidak bisa menyetorkan uang parkir hingga Rp 200.000, ibunya tak segan-segan menganiaya.

Dikutip dari Tribunnews.com, saat itu, korban tak membawa pulang uang hingga Rp 200.000, sebagaimana yang ditargetkan oleh ibunya.

Mengetahui hal itu, Sang Ibu pun marah dan menganiaya beberapa bagian tubuh R. Seperti seorang pesakitan saja, si bocah bahkan disayat dengan silet pada beberapa bagian tubuh, tangan dan pahanya.

“Jadi hari ini, dia hanya bawa uang sekitar puluhan ribu saja. Saat pulang, ia langsung dianiaya ibunya,” kata petugas pendamping dari Dinas PPPA Bandar Lampung yang enggan menyebutkan namanya.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Oleh rasa takut dianiaya lagi, R kembali ke minimarket untuk mencari kekurangan setorannya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi), mengatakan, penganiayaan itu sudah kerap dilakukan oleh ibu korban.

R mengaku, kekerasan yang dialami karena tidak mendapat Rp 200.000 dari menjadi tukang parkir itu dirasakannya sejak tahun 2020.

“Sejak sekolah daring itu,” tambah petugas pendamping korban.

Namun jauh sebelum itu, korban juga sudah mendapatkan kekerasan fisik dari ibunya, sejak dari TK hingga sekarang korban kelas 5 SD. Elisa Mifta

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com