JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Duh, Tak Tahan Birokasi dan Administrasi, Sejumlah Penyalur Pupuk di Sragen Dilaporkan Mengundurkan Diri

Staff Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) Petrokimia Gresik, Kurniawan Adi Candra saat memberikan sosialisasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada 349 kios pupuk lengkap (KPK) di Sragen, Selasa (16/2/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah kios pupuk lengkap (KPK) atau penyalur pupuk bersubsidi di Sragen dilaporkan mengundurkan diri.

Mereka diduga mundur karena tidak tahan dengan mekanisme birokrasi dan administrasi penyaluran yang makin rigid.

Meski demikian, selama setahun terakhir, tidak ada laporan atau aduan perihal kios penyalur pupuk yang dianggap melanggar aturan atau menyalahi ketentuan.

Hal itu disampaikan Staff Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) Petrokimia Gresik, Kurniawan Adi Candra saat hadir dalam sosialisasi mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di hadapan KPL atau penyalur pupuk di Sragen, belum lama ini.

“Kalau aduan kios nakal belum ada. Tapi kalau yang mengundurkan diri ada. Cuma jumlah pastinya berapa, kami enggak hafal. Mereka mundur karena memang birokrasi di penyaluran pupuk dari tahun ke tahun makin rigid,” paparnya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Candra menguraikan untuk aduan kios nakal atau penyimpangan penyaluran pupuk, sejauh ini belum ada.

Kalau pun ada, dari Pupuk Indonesia (PI) sudah berkomitmen tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan penyaluran.

Sanksi tegas akan langsung dijatuhkan bagi kios pupuk yang terbukti melakukan penyimpangan penyaluran.

“Kalau ada yang nakal, kita akan tindak tegas. Sanksinya bisa diberhentikan atau dicoret dari penyalur,” tandasnya.

Ia menambahkan untuk alokasi pupuk bersubsidi di Sragen tahun 2022 memang mengalami pengurangan sekitar 36.000 ton. Ia menyebut pengurangan itu ada pa jenis ZA, NPK dan organik.

“Karena pos ZA sendiri di tanaman pangan sidak tidak tersedia lagi. Khusus untuk tebu, alokasi ZA ada penurunan 4000 ton, NPK 8000 ton dan organik di posisi 24.000 ton. Itu sesuai permintaan dari petani,” terangnya.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Meski mengalami pengurangan, Pemkab melalui Dinas Pertanian masih bisa mengajukan usulan tambahan alokasi ke Provinsi.

Pengajuan yang sama juga pernah dilakukan Pemkab Sragen pada tahun 2021 lalu. Khusus untuk ZA tidak ada alokasi karena RDKK untuk tanaman pangan kosong.

Alokasi untuk perkebunan yang semula 600 ton sekarang hanya dijatah 108 ton saja. Hal itu terjadi karena adanya pembatasan oleh sistem.

Untuk HET pupuk bersubsidi, Candra menyebut masih sama. Yakni untuk jenis Urea dibanderol Rp 112.500 per zak, ZA Rp 85.000 per zak, SP 36 Rp 120.000 per zak, NPK Rp 115.000 per zak ukuran 50 kg.

Khusus jenis Petroganik HET dipatok Rp 32.000 per zak ukuran 40 kilogram. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com