WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini instruksi untuk pemerintah desa di Wonogiri. Wajib diingat bahwa pencairan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) sudah ada aturannya, termasuk soal batas waktu maksimal pencairan.
Untuk pencairan BLT DD bulan Maret sampai Desember maksimal adalah tiap tanggal 10. Sedangkan pencairan BLT DD untuk Januari-Februari dirapel dua bulan sekaligus dan bulan ini diterimakan maksimal 18 Februari 2022.
Kepala Dinas PMD Wonogiri (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Antonius Purnama Adi mengatakan, saat ini sudah ada petunjuk penggunaan dana desa untuk BLT DD dan penanganan Covid-19. Dalam petunjuk itu, jumlah uang yang diterima KPM (Keluar Penerima Manfaat) dari BLT DD senilai Rp 300 ribu setiap bulan.
Sejumlah petunjuk lain terkait BLT DD juga sudah ada, misalnya, pencairan BLT DD untuk bulan kesatu dan kedua dilakukan sekaligus paling lambat pada 18 Februari. Sementara untuk bulan ketiga hingga kedua belas atau Maret-Desember disampaikan paling lambat tiap tanggal 10.
Selain itu, jumlah KPM penerima BLT DD bulan kedua hingga dua belas tak boleh lebih kecil dari KPM penerima BLT DD bulan kesatu.
“Jika ada KPM yang meninggal dunia atau tidak memenuhi kriteria KPM maka Kepala Desa mengganti KPM itu dengan KPM baru dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa,” tutur Anton, Senin (14/2/2022).
Anton mengatakan saat ini banyak desa yang sudah melaksanakan pencairan BLT DD. Sebelum Jumat (18/2), seluruh desa harus mencairkan bantuan itu kepada KPM.
“Jadi sebelum tanggal 18 sudah harus cair Rp 600 ribu per penerima,” terang dia.
Dia menjelaskan, pada Januari lalu penyaluran BLT DD belum bisa dilakukan karena masih dalam proses pencairan dana desa. Lantaran itu, di Februari ini KPM menerima BLT DD senilai Rp600 ribu untuk bulan Januari dan Februari.
Hingga Jumat (11/2) siang lalu, sudah ada 234 desa yang sudah siap melaksanakan pencairan BLT DD pada untuk bulan Januari dan Februari. Sementara hingga waktu yang sama, 17 desa masih dalam proses pencairan, untuk diketahui jumlah desa di Wonogiri adalah 251. Aris
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com