Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus Gadis 14 Tahun yang Mengaku Berhubungan Seks dengan 7 Bocah di Wonogiri Tak Bakal Dipolisikan, ini Solusinya

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus gadis 14 tahun di Wonogiri yang mengaku berhubungan badan dengan 7 anak di bawah umur tidak akan dipolisikan. Solusi yang diambil adalah memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anak-anak itu.

Pembinaan dan pendampingan diberikan tidak hanya bagi si gadis. Namun juga ketujuh bocah di bawah umur tersebut.

Sebagaimana diwartakan, salah satu siswi SMP di Kecamatan Jatiroto Wonogiri, sebut saja Bunga (14) mengaku pernah berhubungan badan dengan 7 teman laki-lakinya yang juga masih di bawah umur.

Pengakuan tersebut disampaikan Bunga ke sejumlah anggota karang taruna setempat yang curiga bahwa siswi tersebut sering keluar larut malam.

Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Jatiroto yang Juga Sekretaris Kecamatan atau Sekcam Jatiroto Miran Miran, menuturkan atas pengakuan Bunga tersebut, dilakukan forum mediasi yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Termasuk orang tua anak yang terlibat baik si gadis maupun para bocah laki-laki.

“Mediasi dilakukan di salah satu rumah Kepala Dusun, tujuannya untuk kroscek apa benar pengakuannya,” kata dia kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Menurut Miran, seluruh anak yang disebut oleh Bunga pernah menjalani hubungan badan dengan dirinya mengakui perbuatan mereka.

Hasil dari mediasi tersebut, kata dia, berdasarkan permintaan sejumlah tokoh masyarakat tidak akan membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian. Namun, mereka meminta agar anak-anak yang masih dibawah umur tersebut ada pembinaan dan pendampingan psikologis.

Pihaknya pun juga telah berkoordinasi dengan sekolah anak masing-masing dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A).

“Tidak dibawa ke pihak kepolisian, karena hanya sebatas pengakuan ke karang taruna yang curiga itu. Di klarifikasi ternyata benar,” jelas Miran.

Sementara itu, dari informasi yang diterimanya, hingga saat ini pihak sekolah siswa bersangkutan juga tidak memberikan sanksi. Kendati demikian, Miran memastikan akan dilakukan pembinaan dan pendampingan psikologis kepada sejumlah anak dibawah umur tersebut.

Di sisi lain, Miran mengimbau kepada masyarakat harus lebih ekstra dalam mengawasi dan memantau perilaku anaknya. Sebab, apabila orang tua tidak mengawasi keseharian anak secara penuh, ditakutkan akan terjadi hal-hal serupa. Aris

Exit mobile version