DENPASAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tak kuat menanggung derita sejak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan terkena pemutusan hubungan cinta (PHC) oleh sang pacar, seorang pemuda di Kota Denpasar berinisial WN (29) njeglek, alias terganggu jiwanya.
Kondisi kejiwaan WN labil dan sering kambuh. Bahkan saat kambuh, kerap kali WN berteriak-teriak kepada setiap orang yang lewat di depannya dan sempat pula dia diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar.
Kemudian pasien kooperatif dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli setelah dilakukan pemeriksaan rapid antigen.
“Dia sudah tiga kali dirawat di RSJ,” kata petugas medis yang menangani WN, Nopi kepada Tribun Bali, Jumat (18/2/ 2022).
“Dikatakan keluarga penyebabnya karena putus kerja dan ditinggal pacar, sempat putus obat 3 bulan. Pasien sebenarnya kooperatif saat akan dirujuk dan hasil rapid antigen negatif,” beber dia.
Oleh Nopi dan rekannya, WN diperiksa dan dirujuk ke RSJ Bangli untuk kembali mendapatkan perawatan dan pengobatan setelah sempat putus obat tiga bulan.
“Tindakan melakukan pemeriksaan kondisi pasien dan merujuk ke RSJ Bangli,” paparnya.