Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kesepakatan 4 Menteri dan 2 Gubernur, Candi Prambanan dan Borobudur Resmi Dijadikan Tempat Peribadatan

Bhikku Sri Pannavaro Mahathera / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Candi Prambanan, Borobudur dan sejumlah candi lainnya akan benar-benar menjadi living monumen alias monumen yang hidup.

Hal itu menyusul pencanangan candi-candi tersebut sebagai tempat ibadah bagi umat Hindu dan Buddha di Indonesia pada Jumat (11/2/2022).

Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur DIY dan Gubernur Jawa Tengah.

Dengan kata lain, kegiatan peribadatan di dua Candi tersebut nantinya tidak hanya dilakukan pada hari-hari besar saja seperti Hari Raya Nyepi dan Waisak.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, perwakilan umat Hindu dan Buddha pun akan segera menggelar pertemuan untuk membahas kegiatan spiritual yang bisa diselenggarakan pasca penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

Bhikkhu Sri Pannavaro Mahathera mengatakan, dengan pendandatanganan tersebut dia berharap bahwa Candi Borobudur tak hanya dikembangkan untuk kepentingan kebudayaan, pariwisata, dan pendidikan.

Melainkan juga dapat dikembangkan untuk membangkitkan nilai spiritual pada situs bersejarah tersebut.

“Dengan demikian candi itu tidak hanya punya nilai kebudayaan, pariwisata, dan pendidikan tapi akan memberikan nilai spiritualnya kembali,” jelasnya di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (11/2/2022).

Sri Pannavaro melanjutkan, sudah puluhan tahun lamanya umat Buddha mengusulkan agar pemerintah dapat mendirikan sebuah pendapa di salah satu zona yang ada di kawasan Candi Borobudur.

Pendapa itu akan digunakan umat untuk bermediasi dan bersembahyang. Terutama bagi umat Budha berusia lanjut yang kesulitan untuk menaiki candi. Pendapa juga dapat menjadi tempat berteduh bagi umat.

“Yang jadi pertanyaan kami menerima dan sangat berterimakasih tapi ngibadahiupun wonten pundi (beribadahnya di mana?). Karena kalau hujan dan panas umat itu kepanasan dan kehujanan semua. Sedangkan umat yang sudah sepuh tidak bisa naik ke candi,” jelasnya.

“Inisiatif justru dari beliau Ngarso Dalem (Sri Sultan) mengusulkan salah satu zona bisa dibangun pendapa. Kira-kira 100 orang bisa duduk bersama bersembahyang,” sambungnya.

Dia menjelaskan, pendapa yang diusulkan bukanlah bangunan permanen. Melainkan hanya sebagai tempat transit bagi umat untuk bermeditasi maupun menancapkan dupa.

Tak hanya umat Buddha, masyarakat umum yang ingin bermeditasi juga dapat menggunakan pendapa tersebut.

“Meskipun itu (memasang dupa) bukan keharusan tapi ketika umat Buddha menancapkan dupa itu rasanya mantap sekali. Nah pendopo itu belum terealisasi sampai sekarang padahal beliau (Sri Sultan) sudah menyampaiakan usulan sejak puluhan tahun lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dalam kesepakatan antara Pemda DIY, Pemrov Jawa Tengah, beserta empat kementerian lainnya, masing-masing stakeholder akan berupaya memfasilitasi kebutuhan umat Hindu maupun Buddha.

“Dalam arti tetap ada pertemuan sendiri-sendiri baik yang Hindu maupun Budha untuk punya kesepakatan di dalam penanganan masalah untuk aktivitas,” terang Sri Sultan.

Exit mobile version