Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polisi Bongkar Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng di Banten

Ilustrasi minyak goreng. Foto/JSnews

BANTEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kembali kasus penimbunan minyak goreng terungkap. Kali ini, Polres Lebak, Banten  mengungkap penimbunan minyak goreng sebanyak 24 ton.

Minyak goreng tersebut ditaruh di sebuah rumah yang dijadikan gudang di Kecamatan Warungunung.

Pemilik minyak goreng, MK (31), ditangkap saat menurunkan minyak goreng dari truk box bersama sopir pengangkutnya.

“Supir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki perijinan usaha yang lengkap,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Sabtu (26/2/2022).

Rumah yang dijadikan gudang itu, ditemukan sekitar 2.000 kardus minyak goreng berukuran dua liter dan satu liter. Total keseluruhan, terdapat sekitar 24.000 liter minyak goreng.

“Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton hino yang digunakan sebagai alat angkut,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, MK (31), membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp 164.000, kemudian ditambah biaya antar senilai Rp 2 ribu setiap kardus, totalnya Rp 166.000 per kardus.

MK menjual minyak goreng eceran seharga Rp 14.500 sampai Rp 15.000 per liter. Untuk partai besar, MK mematok harga Rp 170.000 hingga Rp 175.000 per kardus.

“MK menjual ke warung atau toko dan secara eceran juga. MK mendapatkan keuntungan Rp 500 sampai Rp 1.000 per liter minyak goreng,” jelasnya. #liputan6

 

Exit mobile version