JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Politisi Partai Golkar dari Komisi VI DPR RI, I Gede Sumarjaya “Demer” Linggih mengkritisi kondisi kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah.
Dalam kasus tersebut, I Gede Sumarjaya menilai kelangkaan minyak goreng menunjukkan kinerja Menteri Perdagangan, M Lutfi yang tidak maksimal.
Karena itulah, Sumarjaya mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan seluruh jajarannya, untuk mengawasi dan melakukan operasi pasar agar program harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat terlaksana dengan baik.
Di samping itu, Sumarjaya juga meminta agar Kemendag melakukan upaya-upaya untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta mengawasi rantai pasokan minyak goreng di sejumlah daerah.
“Mendag harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran,” kata Sumarjaya, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews, Senin (7/2/2022).
Sumarjaya juga mengingatkan Mendag Lutfi harus mampu mengawal dan melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.
“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal. Ini untuk kepentingan rakyat,” tambah dia.
Selain mengawal pelaksanaan HET, Kemendag juga harus bisa melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation dalam rangka menjaga stabilitas harga minyak goreng terlaksana dengan baik .
Kenaikanan harga minyak goreng sendiri sudah terjadi sejak akhir November 2021. Bahkan kini selain mahal, juga ketersedaiannya semakin minim, bahkan langka di sejumlah daerah.
Kondisi itu akhirnya membuat minyak goreng kembali menjadi langka, karena di tengah masyarakat mulai muncul panic buying.
“Wajar mereka ketakutan minyak goreng semakin mahal dan semakin susah didapatkan, karena ini salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Terlebih bagi pelaku UMKM yang tentunya sangat dirugikan karena mahal dan langkanya minyak goreng ini,” ucap Sumarjaya lebih lanjut.
Ia juga sangat menyayangkan masalah harga minyak goreng yang terus berlanjut dan semakin sulit dikendalikan, karena lambatnya Mendag menangani masalah tersebut.
“Seandainya, Mendag bisa lebih cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan ini sejak awal, saya kira masalah ini bisa lebih cepat selesai dan tak perlu menyengsarakan rakyat lebih lama,” tutur Sumarjaya.
Sumarjaya juga tak menampik jika muncul adanya dugaan penghilangan barang saat pemerintah mulai melakukan operasi pasar besar-besaran. Ia menduga hal itu dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Oleh karena itu ia juga meminta Mendag untuk memberantas kartel-kartel minyak goreng yang menyesengsarakan rakyat.
“Sudah saatnya kartel minyak goreng ini diberantas,” tambah Sumarjaya.
Jika masalah tersebut berlarut-larut, Sumarjaya memperkirakan kondisi itu akan dapat mempengaruhi upaya pemulihan ekonomi yang sudah sangat baik dilakukan oleh pemerintah selama masa pandemi. Suhamdani