JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Resmi Dilaunching, Tanggal Pemilu Sudah Fix 14 Februari dan Pilkada Serentak 27 November 2024. Yang Mau Nyaleg Silakan Siap-Siap!

Komisioner KPU Sragen, Suwarsono. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – KPU resmi melaunching tanggal pemungutan suara pemilu legislatif (Pileg) 2024 yang akan digelar tanggal 14 Februari 2022.

Launching yang diprakarsai oleh KPU RI itu juga digelar di KPU Sragen. Peluncuran tanggal Pemilu itu dimaksudkan sebagai sosialisasi kepada masyarakat dan pihak yang berkepentingan dengan Pemilu agar melakukan persiapan.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, KPU Kabupaten Sragen, Suwarsono mengatakan launching tanggal Pemilu itu dilakukan sebagai bagian dari proses demokrasi.

Tujuannya agar publik siap menyongsong pesta demokrasi lima tahunan itu. Termasuk bagi mereka yang akan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif baik DPRD di daerah kabupaten/kota maupun DPR RI.

Launching itu dilakukan bertepatan dengan dua tahun hitung mundur pelaksanaan Pemilu yang akan digelar dua tahun mendatang.

Dengan launching itu, nantinya juga menjadi awal untuk persiapan penyusunan draft dan jadwal tahapan Pemilu.

“Nanti draft tahapan yang disusun biar bisa dibaca peserta Pemilu. Masyarakat yang punya kepentingan politik dan sebagainya. Dengan diumumkan, itu sebagai proses untuk mereka-mereka mau memilih di proses mana. Barangkali sekarang ada kades yang sudah 3 periode pingin nyalon, atau ada bupati yang sudah 2 periode dan ingin nyalon DPR RI. Mereka nanti kan akan mencermati seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Sementara, untuk agenda Pilkada serentak yakni Pilkada dan Pilpres sesuai dengan UU No 10 tahun 2016 itu digelar pada bulan November 2024.

Untuk tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak juga sudah disepakati Komisi 2 DPR RI yakni akan digelar tanggal 27 November 2024.

“Artinya itu nanti akan berhimpitan tanggalnya. Posisi itulah yang harus dikelola secermat mungkin antara pemilu 2024 dan pemilihan serentak tahun 2024,” tandasnya.

Selama kurun 2 tahun menuju Pemilu dan Pilkada serentak, ada banyak hal yang harus dipersiapkan oleh KPU.

Termasuk menunggu proses seleksi KPU yang sekarang sudah terpilih dan nanti akan dilantik Presiden pada April 2022 mendatang.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Kemudian dalam kurun itu akan digunakan untuk menyusun anggaran yang dibutuhkan pada Pemilu 2024.
Termasuk juga pola anggaran yang disampaikan oleh KPU yang saat ini.

Terkait kebutuhan anggaran untuk Pemilu dan Pilkada, saat ini KPU sudah mengusulkan pola anggaran ke TAPD Pemda.

Karena Pilkada akan digelar serentak dengan Pilgub, nantinya anggaran dimungkinkan akan ada sharing antara APBD di kabupaten dengan APBD Provinsi.

“Tapi soal reng-rengan anggarannya, kami belum berani ngomong. Karena itu nanti masih harus ada pemahaman dan pembahasan lagi,” tandasnya.

Suwarsono menambahkan selain persiapan tahapan, nantinya untuk Pemilu 2024, kemungkinan Sragen akan ada penambahan jumlah kursi DPRD.

Hal itu menyusul proyeksi jumlah penduduk yang pada semester 2021 lalu sudah mencapai di atas 1 juta jiwa. Dengan jumlah itu, sesuai UU maka jumlah kursinya akan bertambah dari 45 kursi saat ini menjadi 50 kursi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com