Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Situs Bongal di Desa Jago jago Kecamatan Badiri Tapanuli Tengah Jadi Cagar Budaya, Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani dukung penuh riset dan ekskavasi

Situs Bongal

Arkeolog melakukan pemetaan kawasan ekskavasi pada titik penggalian 8 di Situs Bongal Desa Jago Jago Kec. Badiri, Tapanuli Tengah, Selasa (15/2/2022) Dokumentasi: Sultanate Institute

TAPANULI TENGAH, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Tapanuli Tengah mendukung penuh riset dan ekskavasi lanjutan Situs Bongal di Desa Jago Jago Kecamatan Badiri Tapanuli Tengah.

Bentuk dukungan itu sebelumnya sudah diwujudkan berupa penetapan Situs Bongal sebagai Cagar Budaya Tapanuli Tengah. Situs Bongal Mengantongi Surat Keputusan (SK) Penetapan nomor 2535/DISDIK/2021. Sementara kawasan Situs Bongal mengantongi SK nomor 2565/DISDIK/2028.

Tidak berhenti di situ, Pemkab Tapanuli Tengah berupaya menaikkan status Situs Bongal sebagai Situs Cagar Budaya Nasional.

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menyambut baik hasil penelitian yang dilakukan Balai Arkeologi Sumatera Utara bekerja sama dengan PT. Media Literasi Nesia tentang keberadaan Situs Bongal yang ada di Desa Jago jago Kecamatan Badiri Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Bupati akan menyurati pihak terkait, baik pihak Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur, DPRD, Menteri, bahkan Presiden RI untuk meminta dukungan agar situs tersebut dikembangan menjadi objek wisata kepentingan ilmu pengetahuan, dan kepentingan lainnya.

Bupati tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada arkeolog atas hasil penelitian yang sudah dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Dia berharap agar para peneliti jangan bosan datang ke Tapanuli Tengah.

“Kami dari Pemkab Tapanuli Tengah mendukung 100 persen apa saya yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk keberadaan dan pengembangan Situs Bongal. Dan saya selaku Bupati beserta jajaran dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mendukung dilakukannya penelitian tersebut, karena kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah dulunya sudah dikenal masyarakat Internasional. Kami bangga dengan penelitian ini, dan kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tentang cagar budaya, dan tidak boleh sembarangan dirusak ataupun digali untuk kepentingan kelompok atau keuntungan pribadi dan lain sebagainya,” tegas Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah Boy Rahman Hasibuan, Rabu (16/2/2022) menyebutkan, pihaknya memasukan Situs Bongal dalam daftar Benda dan Situs Cagar Budaya yang harus ditetapkan.

Pada Tanggal 2-3 Desember 2021 dilakukan sidang penetapan Situs Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Situs Bongal ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tapanuli Tengah beserta 13 Benda dan Situs Cagar Budaya lainnya.

“Harapan pak bupati tentunya situs Bongal dan cagar budaya lainnya dapat menjadi Situs Cagar Budaya Nasional,” imbuh Boy Rahman.

Maka dari itu, pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah sudah menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara agar Situs Bongal beserta 13 itus lainya sebagai Cagar Budaya Provinsi.

“Bupati juga memerintahkan kepada kami untuk mendukung penuh segala riset tim ahli terkait situs ini baik oleh tim ahli cagar budaya, balai arkeologi dan peneliti lainnya,” ungkap Boy.

Komitmen tersebut diberikan dengan harapan agar situs ini berkat informasi di dalamnya dikenal dalam skala nasional.

“Mudah mudahan setelah penelitian ini kita bisa mengetahui sejarah dan kejadian di masa lalu, di sisi lain situs ini akan membuat Tapanuli Tengah semakin dikenal,” pungkas Boy.

Untuk diketahui ekskavasi lanjutan di Situs Bongal dimulai tanggal 14 sampai tanggal 28 Februari. Kegiatan Ekskavasi ini melibatkan para peneliti dari Sultanate Institute, Kurator Museum Abad 1 Hijriyah, Mapesa, para peneliti BRIN Kantor Arkeologi Sumatera Utara, Peneliti Pusat Riset Arkeometri BRIN, dan Peneliti Ekosistem Hutan BPSI Kuok, KLHK.

Sesuai hasil penelitian, Situs Bongal menyimpan berbagai benda sejarah yang jarang ditemukan di situs sejenis di Indonesia. Bahkan dari hasil uji karbon pada artefak kayu yang ditemukan di Situs Bongal diduga pecahan kapal kuno dari abad ke-7 Masehi.

Situs ini diyakini merupakan pelabuhan pelayaran internasional yang eksis pada abad 7-10 Masehi. Kesimpulan ini diperkuat dengan beraneka ragam temuan pada ekskavasi tahun 2021 lalu dan sejumlah temuan masyarakat.

Temuan tersebut di antaranya berupa fragmen kayu kapal lengkap dengan tali ijuk yang mengikatnya, koin emas era Umayyah dan Abbasiyah, keramik Dinasti Tang, tembikar berglasir dari Nisaphur, botol-botol kaca Islam, wadah kalam (alat tulis Islam), peralatan medis, sisir tenun, dan sejumlah temuan lainnya. Aris

Exit mobile version