JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sok Jagoan Minta Setoran di Wisata Kuliner Pasar Lama, 5 Preman Kampung Tak Berkutik Diciduk Polisi

Ilustrasi penangkapan tersangka tindak pidana oleh Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak menyikapi maraknya pungli di Pasar Lama.

Tim berhasil mengamankan 5 orang preman kampung yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, saat ini kelima orang yang diamankan tersebut tengah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

“Kita langsung tindak lanjuti, kita dalami terakhir ada beberapa orang yang kita amankan untuk kita mintai keterangan,” ungkap Komarudin dalam keterangannya dilansir Humas Polri, Selasa (1/2/2022).

Komarudin menjelaskan, langkah cepat Polri ini merupakan upaya mengatasi keluhan pedagang kaki lima (PKL) atas aksi pungli preman kampung yang kerap meresahkan.

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

“Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya pungli yang terjadi,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Komarudin juga menyebut kelima orang yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya menagih pungli ke para pedagang.

“Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com