YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan masih menunggu perkembangan kasus Covid-19 untuk menerapkan kebijakan penyekatan perbatasan guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 yang tengah terjadi di wilayah itu.
“Kami masih menunggu perkembangan kasusnya,” kata Sultan HB X , Senin, (21/2/2022).
Sultan masih menunggu waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut, karena jika melihat situasi saat ini untuk pengaturan mobilitas di masyarakat juga gampang-gampang susah. Terlebih dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun naik.
“Karena masyarakat saat ini kalau mau diajak pembatasan dari (zona) kebebasan yang sebelumnya PPKM Level 2 menjadi PPKM Level 3 ya juga rodo rekoso (agak sulit),” kata Raja Kasultanan Yogyakarta tersebut.
Dengan kenaikan kasus tembus di atas 1.000 kasus atau sempat mendekati 2.000 kasus perhari saat ini, DIY menyandang status PPKM Level 3 dan membuat berbagai sektor mengalami pembatasan tak terkecuali sektor wisata. Namun di lapangan, khususnya perkotaan seperti Malioboro, kunjungan wisatawan seolah tetap tinggi memenuhi kantong-kantong parkir bus dan memadati ruang publik.
Satu-satunya yang bisa diandalkan untuk mengesampingkan rencana penyekatan perbatasan itu, ujar Sultan, hanyalah munculnya gerakan kesadaran publik agar lebih patuh protokol kesehatan sehingga kasus benar benar bisa ditekan. “Tapi kalau kondisinya kasus meningkat terus seperti sekarang, mau sampai berapa ribu lagi, kita tidak bisa memprediksi,” ujar Sultan.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan terkait rencana penyekatan itu, pihaknya mengaku bisa memahami kecemasan Sultan dalam upaya menekan meluasnya penyebaran Covid-19 ini. “Kami akan berkoordinasi penuh dengan provinsi soal rencana penyekatan itu, kalau Ngarso Dalem menginstruksikan (penyekatan), kami siap jalankan di wilayah,” kata dia.
Haryadi menuturkan wilayah Kota Yogya sendiri sebenarnya tak terlalu direpotkan jika penyekatan dilakukan seperti yang dilakukan pada 2021 saat membarikade akses Malioboro dan titik sekitarnya. “Kota Yogya diapit posisinya dengan Kabupaten Sleman-Bantul, jadi relatif tidak ada masalah kalau penyekatan dilakukan,” kata dia.
Menurut Haryadi, pihaknya bisa berkoordinasi dengan Kabupaten Sleman-Bantul untuk meminta tak ada mobilitas antar wilayah. “Tapi bagaimana dampaknya bagi infrastruktur ekonomi?”, ujarnya.
Haryadi menuturkan selama ini sektor usaha mikro kecil menengah di Kota Yogyakarta, termasuk yang mengandalkan gerak sektor wisata sebagian pelakunya dari Kabupaten Sleman dan Bantul karena satu aglomerasi. “Ada pedagang Sleman-Bantul berdagang di Pasar Beringharjo, juga para karyawan, ini yang perlu dipikirkan,” kata dia.
Menurut Haryadi, model penyekatan yang paling mungkin dijalankan jika terjadi tak lain seperti saat Malioboro Yogyakarta dibarikade, kemudian siapapun yang akan masuk diperiksa identitasnya.
