BANJARNEGARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan anggota paguyuban sopir truk di Banjarnegara menggelar unjuk rasa dan audiensi dengan Dinas Perhubungan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara terkait penetapan aturan pemerintah tentang larangan angkutan mobil barang yang Over Dimension dan Over Load (Odol), Selasa (22/2/2022).
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pengunjuk rasa sempat berkumpul di jalan baru yang merupakan jalan alternatif di Pucang Bawang Banjarnegara.
Mereka menunggu perwakilan massa yang melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan dan Anggota DPRD Banjarnegara.
“Saat menunggu perwakilan kembali, massa pendukung dilokalisir di jalan baru, yang merupakan jalur alternatif sehingga tidak membuat jalur lumpuh,” katanya.
Polres Banjarnegara melakukan pengamanan dengan menerjunkan puluhan petugas guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Pada saat kegiatan polwan juga membagikan masker dan sosialisasi protokol kesehatan, ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada saat audiensi di Dinas Perhubungan 15 orang perwakilan massa menemui Kepala Dinas Perhubungan untuk menyampaikan maksud dan tujuan.
Kemudian perwakilan massa diantar menggunakan Bus Dinas Polres ke Gedung DPRD.
“Perwakilan massa lalu melakukan audiensi dengan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara,” tuturnya.
Kapolres mengapresiasi massa yang telah melakukan aksi dengan damai sehingga kegiatan berjalan lancar.
“Terima kasih kepada paguyuban telah memberikan situasi dan suasana yang kondusif dan tertib di Banjarnegara,” tandasnya. Wardoyo