JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini jadi heboh di dunia maya. Viral! Pesawat Susi Air dikeluarkan secara paksa oleh Satpol PP dari Hanggar Malinau, Kaltara.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun langsung menanggapi kejadian tidak mengenakkan itu melalui akun Twitter pribadinya.
Dalam cuitannya yang pertama, Susi Pudjiastuti mengunggah sebuah video berdurasi 30 detik yang ia dapatkan dari anaknya. Terlihat sejumlah petugas Satpol PP mengeluarkan paksa pesawatnya dari hanggar.
Susi menjelaskan telah menyewa hanggar Malinau itu selama 10 tahun.
“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita… Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulisnya, dikutip dari Liputan6.com, Rabu (2/2/2022).
Kemudian Susi mengunggah cuitan keduanya, pada unggahan tersebut terdapat video berdurasi 24 detik.
“Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…,” tulis Susi pada cuitannya yang kedua.
Pada cuitan selanjutnya, Susi Pudjiastuti menerangkan bahwa pihak Susi Air telah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak bulan November lalu, tetapi ditolak.
“Persoalan: Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara,” tulisnya lagi.
Dalam utas yang sama seperti sebelumnya, Susi menuliskan bahwa dia jadi teringat kasus lama yang mirip dengan kasus yang dialami Susi Air saat ini.
“Saya teringat kejadian dulu tahun 2010 Susi Air diusir dari Nabire sebab Bupatinya marah ajudannya tidak dapat kursi karena tiketnya memang sudah terjual semua. Kami tawarkan di flight kedua tidak mau, akhirnya ya sudah kami pergi. Kelihatannya bisnis & investasi di daerah masih tergantung pejabat daerah,” terangnya. Elisa Mifta