Site icon JOGLOSEMAR NEWS

400 Mahasiswa Diduga Terlibat Kasus Korupsi Beasiswa? Ini Saran DPD RI

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti / tribunnews

ACEH, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 400 mahasiswa di Banda Aceh menjadi terduga kasus korupsi beasiswa. Kok, bisa?

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menduga, hal itu salah satunya bisa dipicu oleh sulitnya administrasi dipenuhi oleh para pengaju beasiswa.

Dampaknya, ujar LaNyalla, banyak mahasiswa yang sangat membutuhkan bantuan,  tidak dapatkan akses dana dari pemerintah tersebut.

Ia mengaku sering mendapat pengakuan dari pengaju beasiswa karena syarat yang harus dipenuhi sulit sekali.

“Akibatnya, mahasiswa yang sebenarnya sangat membutuhkan tidak dapat mengakses dana beasiswa yang dipersiapkan pemerintah. Apakah kondisi ini juga yang terjadi di Aceh? Kita belum bisa pastikan. Tugas kita adalah mencari tahu hal itu,” jelasnya.

LaNyalla tidak membenarkan perilaku para mahasiswa tersebut. Namun, ia mengingatkan penyidik untuk melihat sudut pandang lain dalam memutuskan perkara.

“Meskipun tindakan ke 400 mahasiswa tidak dapat dibenarkan, tetapi penyelidik perlu melihat kasus ini dari perspektif yang lain. Karena bukan rahasia, banyak beasiswa yang syaratnya sangat sulit dipenuhi secara administrasi, tetapi secara fakta mahasiswa tersebut layak sebagai penerima,” kata LaNyalla, Senin (7/3/2022).

Kasus itu menjadi perhatian LaNyalla. Ia meminta penyidik untuk melihat kasus ini dari perspektif yang lengkap.

Termasuk melihat mens rea atau niatan yang ada dalam diri para mahasiswa itu.

“Saya sangat menyesalkan munculnya kasus korupsi yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa. Perlu penyelidikan mendalam untuk mengungkapkan permasalahan ini,” katanya dikutip dari Tribunnews.com.

Selain itu, penyidik diminta untuk memeriksa dasar kelengkapan dasar administrasi yang kurang memenuhi syarat.

LaNyalla mengatakan penyidikan perkara ini harus melihat berbagai aspek.

Terduga pelaku korupsi beasiswa di Aceh yang melibatkan 400 mahasiswa ini sangat besar. Hal itu harus menjadi pertimbangan untuk penyidik dalam melakukan penyidikan. Efa Yunita Sari

Exit mobile version