JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

400 Pendekar Kera Sakti IKSPI Sragen Resmi Disahkan Jadi Warga Baru. Berikrar Dukung Pelaku Intoleransi Ditindak Tegas

Pengesahan warga baru perguruan silat IKSPI Kera Sakti Sragen, Sabtu (26/2/2022). Foto/Humas Polda
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya 400 pendekar silat dari perguruan IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) atau Kera Sakti Cabang Sragen resmi disahkan sebagai warga baru.

Mereka resmi menjadi warga setelah melalui prosesi pengesahan yang digelar Sabtu (26/2/2022).

Ratusan warga baru itu disahkan dengan protokol kesehatan ketat. Selain pengesahan, para warga baru IKSPI juga mendeklarasikan ikrar menolak faham intoleransi, radikalisme dan aksi terorisme diwilayah NKRI.

Mereka juga mendukung penuh aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku intoleransi, radikalisme dan terorisme dan penyebar berita hoax serta ujaran kebencian.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Kemudian mendukung kamtibmas yang aman dan kondusif di Sragen Dan secara umum diseluruh Negara kesatuan Republik Indonesia.

Mendukung situasi cinta damai dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika yang berdasar pancasila dan undang-undang Dasar 1945.

Serta ikrar terakhir mendukung aparat penegak dalam rangka penegakan hukum terhadap setiap pelanggar hukum tanpa padang bulu dalam rangka kamtibmas yang kondusif.

Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen, Waluyo mengatakan dengan sudah disahkan menjadi warga, ia berharap ilmu yang didapatkan semoga berguna untuk kehidupan dan bermanfaat.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Saya juga berterima kasih kepada pelatih yang sudah melatih dan mengantarkan untuk pengesahan pada hari ini. Saya berharap untuk IKSPI dapat berkembang dan jaya selamanya,” paparnya.

Waluyo menyampaikan pengesahan merupakan tahapan terakhir dari calon warga untuk menjadi warga IKSPI Kera Sakti. Pengesahan dilaksanakan dalam kurun waktu 4 bulan sekali.

Sebelumnya Ketua dan Tokoh – tokoh IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen telah diimbau dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif maka selama kegiatan wajib mematuhi protokol kesehatan dan dilarang melakukan konvoi atau arak- arakan selama perjalanan pulang. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com