Site icon JOGLOSEMAR NEWS

7 Pelanggaran Jadi Target Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 di Wonogiri, saat Apel Polres Berikan Penghargaan soal Penanganan Covid-19

Gelar pasukan

Wakapolres Wonogiri Kompol Kamiran memeriksa kendaraan pendukung Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polres Wonogiri menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022, di Mapolres Wonogiri, Selasa (1/3/2022).

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 dalam rangka menguatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Untuk diketahui Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 1 sampai 14 Maret 2022, secara serentak di seluruh Indonesia.

Wakapolres Wonogiri Kompol Kamiran memimpin giat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022. Gelar pasukan juga diikuti unsur TNI, maupun Dinas Perhubungan Wonogiri.

Yeng membedakan, dalam apel itu juga dilaksanakan pemberian penghargaan personil TNI, Polri dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022 Polres Wonogiri, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya,” tegas Wakapolres.

Dia membeberkan adanya peningkatan aktifitas masyarakat tentu saja sangat
berpotensi menimbulkan gangguan
kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Lantaran itu, Polri menyelenggarakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan
hukum secara tegas dan profesional.

“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat merasa aman
dan nyaman,” terang dia.

Terpisah Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho menyampaikan, beberapa poin yang menjadi sasaran kegiatan operasi di antaranya memutus penyebaran covid, mengurangi pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

“Kita laksanakan kegiatan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga operasi teresebut dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta terciptanya Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas),” jelas Kombes Agus.

Dirlantas Polda Jateng membeberkan ada tujuh pelanggaran yang menjadi target operasi keselamatan Candi 2022 yaitu berhenti di tempat larangan, tidak menggunakan sabuk keselamatan (termonitor kamera ETLE), melanggar batas kecepatan, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur maupun tidak memiliki SIM, dan melawan arus atau menerobos arus lalu lintas.

“Penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme ETLE,” tutur Kombes Agus.

Diharapkan, operasi tahun ini dapat memutus mata rantai persebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meminimalkan fatalitas lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Aris

Exit mobile version