JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Berantas Maksiat di New Kemukus, Puluhan Personel Satpol PP Hari Ini Dikerahkan. Sasarannya 70 Karaoke hingga Warung Esek-Esek

Tim Patroli Satpol PP Sragen saat melakukan pendataan dan penertiban lokasi usaha karaoke, warung miras dan jasa penginapan esek-esek yang disinyalir masih beroperasi di lokasi wisata New Kemukus, Rabu (23/3/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 20 personel Satpol PP Sragen dikerahkan ke kompleks wisata New Kemukus Sragen di Sumberlawang, Rabu (23/3/2022).

Mereka diterjunkan untuk melakukan patroli pendataan dan penertiban lokasi usaha yang ditengarai berbau maksiat.

Pendataan dan penertiban dilakukan menyusul informasi praktik-praktik penyimpangan itu disinyalir masih beroperasi di obyek wisata yang sudah mendeklarasikan diri sebagai wisata religi dan keluarga tersebut.

Tim Satpol PP itu terbagi menjadi tiga tim. Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Sragen, Agus Winarno mengatakan patroli ke New Kemukus itu digelar dalam rangka mendukung pengembangan New Kemukus sebagai obyek wisata religi, keluarga dan budaya.

Sasarannya adalah warung-warung penjual miras, karaoke, dan rumah jasa penginapan yang terindikasi disalahgunakan untuk kamar bookingan pasangan esek-esek.

“Dari informasi yang kami himpun berbagai sumber, dari tiga kategori usaha yang akan kita data dan patroli hari ini, tidak kurang ada 60 sampai 70 sasaran mulai dari karaoke, warung miras dan jasa penginapan,” paparnya usai melepas keberangkatan tim patroli, Rabu (23/3/2022) siang.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Agus menguraikan dari laporan pihak kecamatan dan Pemdes setempat, untuk karaoke yang masih beroperasi di Kemukus berjumlah antara 25 sampai 30an tempat.

Sedangkan untuk warung-warung yang menjual miras diperkirakan ada belasan titik. Sementara untuk rumah yang disewakan untuk kamar penginapan terindikasi bookingan jumlahnya mencapai puluhan.

“Untuk rumah jasa penginapan itu tarifnya bervariasi. Beda kamar beda tarif tergantung fasilitas dan kondisinya. Ada yang Rp 100.000 per malam ada yang di bawahnya,” terangnya.

Kepala Satpol PP Sragen, Agus Winarno. Foto/Wardoyo

Apabila nanti dalam pendataan, masih ditemukan pelanggaran yang negatif di warung-warung itu, tim akan melakukan pendataan.

Selanjutnya, kepada pemilik atau pengelola akan diberikan kesempatan untuk menghentikan operasional. Sembari diberikan pembinaan dan penyuluhan.

Pendekatan persuasif akan tetap dikedepankan sehingga tidak langsung serta merta dilakukan penertiban paksa.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Tetap kita kedepankan pendekatan dulu, kita beri pembinaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan langkah penertiban dilakukan setelah pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi pekan lalu.

Patroli penertiban itu juga sebagai upaya mengikis stigma dan image negatif di Kemukus. Patroli serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sampai tidak ada lagi praktik-praktik negatif di sana..

Sehingga predikat sebagai wisata religi dan keluarga yang sudah dicanangkan benar-benar terwujud.

“Nanti setelah datang yang pertama hari ini, akan kita lanjutkan kedua dan seterusnya. Ini juga dalam rangka antisipasi bulan ramadhan. Bagaimanapun masyarakat Indonesia mayoritas kan muslim yang wajib kita hormati,” tandasnya.

Sementara, hingga petang tadi, hasil pendataan dan penertiban masih dalam proses rekap. Sehingga jumlah riil pelanggaran dan berapa yang diberikan pembinaan belum bisa disampaikan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com