JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Di Depan Ganjar, Bupati Sragen Curhat Protesnya ke Presiden dan Opung Luhut Soal LSD. Ada 10.000 Ha Lahan Industri Tersandera

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat mendampingi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meninjau pabrik bata ringan Blesscon PT SPS di Toyogo, Sambungmacan, Sragen, Rabu (30/3/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Munculnya Kepmen ATR/BPN soal penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) akhir 2021 menjadi bencana di Sragen.

Ada 10.000 hektare lahan industri dan zona ekonomi di Bumi Sukowati yang sudah ditetapkan di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tiba-tiba masuk di LSD.

Tak pelak, hal itu membuat Pemkab utamanya Bupati langsung mencak-mencak. Masuknya 10.000 hektare lahan industri menjadi sawah dilindungi itu bahkan langsung membuat Bupati melayangkan protes ke menteri dan Presiden.

Langkah protes itu juga diungkapkan
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di hadapan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat hadir dalam peresmian pabrik bata ringan Blesscon PT Superior Prima Sukses di Toyogo, Sambungmacan, Rabu (30/3/2022).

“Kami sudah berkirim surat ke Presiden dan Pak Luhut (Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan). Katanya permudah investasi dan jangan pungli, tapi ternyata pusat membuat aturan saling menjerat. Sehingga malah membuat daerah kesulitan,” ujar Bupati.

Bupati Yuni kemudian menceritakan duduk perkara kisruh soal LSD yang berdampak buruk bagi Sragen. Awalnya Sragen sudah menetapkan 42.00p hektare lahan masuk sawah dilindungi di Perda RTRW tahun 2020.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Namun tiba-tiba turun Kepmen ATR/BPN soal LSD di akhir 2021 dan menetapkan LSD Sragen seluas 43.000 hektare. Celakanya sebagai 10.000 hektare selisihnya itu sebagian besar adalah lahan yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai zona industri dan kawasan ekonomi bisnis.

Ia pun mengeluhkan dari 10.000 hektare yang diverifikasi ulang beberapa hari lalu, ternyata kini masih ada 9.000 hektare yang masuk LSD.

“Awalnya ada 10.000 hektare yang masuk LSD. Kemudian diverifikasi ulang dan hasilnya masih 9.000 hektare yang masuk LSD. Padahal kami sudah menetapkan lahan sawah lestari seluas 42.000 hektare untuk pertanian berkelanjutan,” urai Bupati.

Menurut Bupati, munculnya Kepmen soal LSD itu praktis akan menghambat investasi di Sragen.

Sebab lahan yang seharusnya masuk zona industri di Sambungmacan dan Gondang, ternyata tidak bisa dibangun pabrik karena kembali menjadi sawah.

Pemkab Sragen sudah melancarkan protes dalam audiensi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) terkait hal itu. Termasuk ke Presiden dan sejumlah menteri.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Bupati pun meminta tolong kepada Gubernur agar bisa berkomunikasi dengan Menteri ATR/BPN agar investasi di Sragen tidak terganggu.

Kemudahan Perizinan dan Investasi

Sementara itu, CEO SPS Corporate & SMB Grup, Dermawan Suparsono mengakui kemudahan investasi dan perizinan di Pemkab Sragen.

Karenanya ia tak segan mengajak para pengusaha untuk berinvestasi di Sragen karena iklim investasi yang dirasa enak.

Dia mengajak pengusaha kertas, pengusaha kayu, pengusaha tisu karton, dan pengusaha lainnya untuk masuk Sragen.

“Saya senang dengan Bupati Sragen yang akomodatif dengan mempermudah perizinan. Kami mendapat tempat yang dekat dengan pintu tol. Sragen ini menarik karena dekat dengan bahan baku dan pasar. Pembangunan infrastruktur di Jateng juga luar biasa sehingga banyak investor masuk. Bahan baku diambil dari Rembang, Blora, Jepara, dan Grobogan yang semua masuk wilayah Jateng,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com