TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang wanita berinisial A (25) menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan perempuan insial S (35).
Diduga kuat, aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku yang menduga A telah berselingkuh dengan suaminya.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe yang berada dekat Danau Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Diduga pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan suaminya, sehingga terjadi cekcok di antara pelaku dan korban,” kata Rachim dalam keterangannya dilansir Humas Polri, Rabu (9/3/2022).
Diawali cekcok mulut tersebut, pelaku kemudian naik pitam hingga emosi dan menyerang korban. Wanita itu lantas menamparnya korban hingga mengenai wajah.
Bahkan, pelaku juga mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan gunting.
“Pelaku emosi dan menampar pipi korban sebanyak dua kali, menekan bagian badan korban dan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan sebuah gunting,” tuturnya.
Merasa ketakutan, korban akhirnya menyeburkan diri ke Danau Cipondoh untuk menyelamatkan diri. Kemudian, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Cipondoh.
Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Polsek Cipondoh melakukan penangkapan terhadap pelaku S di hari yang sama. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Resmob bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 19.00 WIB,” tukasnya. Wardoyo