Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ganjar Tiga Kali Datang, Warga Wadas Sebut Tuntutannya Belum Terpenuhi

Wadon Wadas yang beranggotakan petani perempuan Wadas terus berjaga di hutan atau pos jaga Randu Parang. Menolak pengukuran tanah oleh BPN terkait proyek Bendungan Bener. (Tempo.co/Dok. Istimewa)

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pasca-insiden di desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada 8 Februari 2022 lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengunjungi desa tersebut sebanyak tiga kali. Insiden tersebut terjadi saat pengukuran lahan yang rencananya untuk penambangan material Bendungan Bener. Dalam insiden tersebut puluhan orang yang menolak tambang ditangkap polisi.

Meski telah tiga kali datang ke desa tersebut, tetapi warga Wadas menyebut kehadiran Ganjar Pranowo ke desanya tetap tidak membuat tuntutan mereka terpenuhi.

“Sama sekali tidak ada hasilnya,” ujar perwakilan warga Wadas Siswanto, 30 tahun, saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, (22/3/2022). Sejak enam tahun lalu, warga Wadas berjuang menolak rencana penambangan batu andesit di desa mereka. “Tuntutanya cabut IPL dan hentikan rencana tambang.”

Tak hanya berjuang melalui aksi langsung, warga Wadas juga menempuh jalur hukum untuk mempertahankan tanah mereka. Warga pernah menggugat Ganjar Pranowo atas penerbitan izin penetapan lokasi atau IPL penambangan quary di Wadas. Namun, gugatan itu ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.

Hingga kini sebagian besar warga Wadas masih berusaha mempertahan tanah mereka dari rencana penambangan. “Upaya yang paling efektif yang kami lakukan adalah bertahan di lapangan, ituah satu-satunya cara warga menyelamatkan dan melestarikan desanya,” tuturnya.

Siswanto juga menampik anggapan bahwa mayoritas warga Wadas setuju penambangan. Menurutnya, warga yang setuju itu berawal dari desa tetangga yang memiliki lahan di Wadas.

Exit mobile version