BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar menggembirakan bagi masyarakat dan pemilik wisata pemandian di Boyolali. Ya, Pemkab Boyolali memastikan tak melarang pelaksanakan tradisi padusan menjelang puasa Ramadhan nanti.
“Silahkan untuk masyarakat atau pengelola wisata air beroperasi saat padusan nanti. Yang penting, tetap perhatikan prokes yang telah diatur dalam instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2022, tentang perpanjangan PPKM Level III,” ujar Sekda Boyolali, Masruri, Rabu (23/3/2022).
Dijelaskan, dalam instruksi Bupati tersebut, dengan jelas telah diatur mengenai prosentasi kuota yang diperbolehkan masuk ke dalam kawasan wisata. Tempat wisata boleh buka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Inbup yang berlaku hingga 4 April mendatang itu juga mensyaratkan masyarakat dan pengelola mengikuti standar prokes yang telah diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kemenkes.
Pengunjung juga wajib memindai barcode di aplikasi Peduli Lindungi.
“Khusus pengunjung yang berusia dibawah 12 tahun juga wajib didampingi orang tua serta menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.”
Terkait pembukaan tradisi padusan oleh Pemkab Boyolali, Sekda mengaku masih akan dibahas dalam rapat jajaran terkait.
“Tentunya termasuk membahas tentang surat himbauan tentang kegiatan padusan. Namun, untuk acara simbolis ritual padusan, sepertinya tidak ada,” tegasnya. Waskita
