Beranda Umum Nasional Khawatir Gas Melon Langka Pasca Kenaikan Harga LPG Non Subsidi, Ini Yang...

Khawatir Gas Melon Langka Pasca Kenaikan Harga LPG Non Subsidi, Ini Yang Dilakukan Pertamina

Ilustrasi tabung gas elpiji / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pasca kenaikan harga LPG non subsidi, muncul kekhawatiran bakal terjadi kelangkaan gas melon, lantaran banyak orang berbondong-bondong migrasi ke gas melon.

Lantaran itulah, PT Pertamina (Pertamina) berusaha mencegah masyarakat golongan mampu menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi atau gas melon.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, segmentasi pengguna LPG non subsidi sudah jelas yaitu masyarakat bukan golongan miskin.

“Kami mengimbau agar pengguna LPG non subsidi tidak beralih ke LPG subsidi,” ucap Irto saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).

Agar masyarakat golongan mampu tidak beralih ke LPG subsidi, kata Irto, Pertamina akan terus melakukan monitoring stok dan penyaluran LPG kepada masyarakat.

“Kami juga terus akan melakukan edukasi untuk memastikan penyaluran LPG yang tepat sasaran, ini akan dilakukan bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.

Irto belum dapat menyampaikan kondisi monitoring saat ini setelah adanya kenaikan LPG non subsidi pada Desember 2021, apakah ada peralihan ke gas melon atau tidak.

“Kita akan lihat trend dua minggu sampai satu bulan, karena pola konsumsi LPG NPSO, tidak semua konsumen melakukan refil harian,” ucap Irto.

Baca Juga :  Cak Imin Disarankan Stop Kamuflase Kebijakan dengan Satgas Judi Online

Sebelumnya, kenaikan harga LPG non subsidi secara berturut-turut dalam tiga bulan terakhir, dikhawatirkan dapat menimbulkan kelangkaan gas melon 3 kilogram (kg).

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, hal tersebut bisa terjadi karena pelanggan yang tadinya menggunakan LPG non subsidi diperkirakan beralih membeli LPG gas melon bersubsidi.

Jika kondisi tersebut terjadi, kata Mulyanto, gas melon 3 kg dapat mengalami kelangkaan yang mengakibatkan harga di tingkat pelanggan melebihi HET (harga eceran tertinggi).

“Hal itu sangat mungkin terjadi. Sekarang ini saja sekitar 12 juta pelanggan gas melon 3 kg adalah mereka yang tidak berhak,” ujar Mulyanto.

Menurutnya, ekonomi masyarakat saat ini masih tertekan akibat pandemi dan ketika mendapat tekanan harga, maka pelanggan LPG non subsidi akan mencari jalan keluarnya sendiri yaitu membeli LPG bersubsidi yang lebih murah.

Apalagi, distribusi gas melon 3 kg masih bersifat terbuka, atau dijual bebas dengan pengawasan pemerintah yang sangat minim.

Baca Juga :  Kemenaker Tengah Mengkaji Kewajiban Sritex Terhadap Karyawannya, Jika Sampai Terjadi PHK

“Tidak ada pembatasan khusus, karenanya LPG bersubsidi ini terbuka untuk dibeli oleh pelanggan yang selama ini menggunakan LPG non subsidi,” ujar Mulyanto.

Diketahui, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga LPG non subsidi menjadi Rp 15.500 per kg mulai 27 Februari 2022, seiring kenaikan acuan CP Aramco yang mencapai 775 dolar AS per barel.

www.tribunnews.com