Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Meski Sudah Melandai, Penghapusan Pengaturan Tempat Duduk di KRL Dinilai Berbahaya

Ilustrasi KRL / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pencabutan pengaturan tempat duduk berjarak di KRL Commuter Line Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo  oleh petugasa, dinilai membahayakan.

Sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022, penghapusan tersebut selaras dengan adanya peningkatan kapasitas di KRL yang semula 45 persen menjadi 60 persen.

Aturan tersebut mulai berlaku Rabu (9/3/2022).

Namun kebijakan itu mengundang kontra dari Epidemiolog Center for Enviromental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman.

“Kalau bicara protokol kesehatan tidak ada jarak ini berbahaya sekali. Kita ini enggak boleh euphoria,” ujar Dicky dikutip dari  Liputan6.com, Rabu (9/3/2022).

Dicky mengatakan meskipun Indonesia telah memasuki puncak Omicron, bukan berarti kita sudah melewati masa kritis.

Pelonggaran yang dilakukan saat ini sebaiknya tidak bersamaan apalagi terkait protokol kesehatan.

Justru, protokol kesehatanlah yang saat ini harus diperkuat.

“Kalau ada pelonggaran di satu aspek, sekali lagi, penguatan di aspek 5M itu jadi jangkar terakhir. Perilaku itu, personal hygine, sanitasi lingkungan, community behaviour itu jadi jangkar terakhir pengaman kita,” ujar Dicky.

Selain pelonggaran protokol kesehatan jaga jarak, penggunaan masker juga belum bisa dilakukan saat ini.

Pandemi saat ini tidak hanya berbicara mengenai kasus yang melandai melainkan juga mengenai kualitas udara terutama outdoor.

“Bahkan era Omicron ini mensyaratkan masker ini harus N95, KN95, atau yang setara. Ini sangat menyayangkan sekali kalau akhirnya terjadi orang abai atau pemerintah tidak memperkuat masalah 5M ini,” kata Dicky.

Walaupun vaksinasi sudah mencapai 70 persen tetapi hal tersebut bukan dari total populasi.

“Vaksinasi booster juga kurang dari 10 persen, kurangnya juga jauh, dan itu berbahaya. Kematian juga masih bisa terjadi, tinggi,” pungkas Dicky. Efa Yunita Sari

Exit mobile version