JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nasib SK 1.589 Guru PPPK Hasil Seleksi Tahap 1 Masih Terkatung-Katung. Pemkab Tunggu Pusat, Begini Rencana Penempatannya!

Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib surat keputusan (SK) pengangkatan 1.589 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK atau P3K) hasil seleksi PPPK tahap pertama hingga kini masih terkatung-katung.

Pemkab Sragen masih menunggu dari pusat terkait SK pengangkatan ribuan PPPK itu. Hingga kini, informasi terkait SK mereka belum juga turun.

“Belum (turun). Karena apa, ini masih menanti dari pemerintah pusat seperti apa. Kam ok masih menunggu dari pusat,” papar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen, Suwardi, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , saat ditemui di Masaran Rabu (16/3/2022).

Suwardi menguraikan sampai saat ini belum ada informasi soal SK guru PPPK yang lolos tahap pertama. Jika sudah turun dari pusat, nantinya daerah akan langsung memproses.

Terkait penempatan, nantinya semua guru PPPK itu akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang ada. Mereka nanti akan bertugas sesuai dengan yang dilamar atau yang diisi pada saat melamar.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

“Nanti akan ditempatkan sesuai dengan yang dilamar. Tapi sekali lagi, semua masih menunggu pusat,” tandas Suwardi.

Sebelumnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan pemetaan dan penataan terhadap 1.589 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK atau P3K) hasil seleksi tahap I.

Mereka diminta dilakukan penempatan tanpa harus ada gejolak dan terdzalimi.
Hal itu disampaikan Bupati saat memberikan pengarahan usai melantik 320 kepala sekolah TK, SD dan SMP di Gedung SMS, beberapa waktu lalu.

“P3K ada 1589 yang bila nanti terisi semua tolong nanti diantisipasi bila belum dapat tempat. Kita akan petakan, kita pasti akan kita tata. Tidak ada ceritanya Sragen mendzolimi anak buahnya. Sragen mendolimi ASN belum ada sejarahnya,” ujar Bupati.

Untuk itu, Bupati meminta kepada Disdikbud dan kepala sekolah agar PPPK tersebut bisa ditata terlebih dahulu.

Para guru P3K diharapkan bisa dikondisikan dengan baik penempatan di sekolahnya. Kemudian guru honorer yang belum lolos juga diharapkan bisa tetap dipetakan agar tidak terjadi gejolak.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

“Bapak Ibu, saya titipkan P3K ini untuk bisa ditata lebih dahulu dan dikondisikan dengan baik agar tidak terjadi gejolak belum ditempatkan,” tegas Bupati.

Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Dwi Cahyono menyampaikan pengangkatan 320 kepala sekolah itu dalam rangka mengisi kekosongan kepala sekolah yang terjadi selama beberapa tahun.

Kemudian pengisian massal itu juga dikarenakan saat ini banyak sekolah yang tidak ada kepala sekolahnya.

Lantas mempertimbangkan aturan yang terbaru Kemendikbud No 40/2021 terkait Persyaratan menjadi Kepala Sekolah minimal pangkat 3B dan pendidikan minimal S1.

“Makanya biar tidak terjadi kekosongan tiap sekolah diisi kepala sekolah. Apalagi tahun kemarin kita merekrut 1589 P3K yang nanti akan mengisi di sekolah. Kalau tidak ada kepala sekolahnya kan kurang efektif,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com