JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Patroli Berantas Maksiat Gunung Kemukus, Satpol PP Temukan 24 Karaoke, 4 Warung Miras dan 27 Penginapan Bookingan

Tim Patroli Satpol PP Sragen saat melakukan pendataan dan penertiban lokasi usaha karaoke, warung miras dan jasa penginapan esek-esek yang disinyalir masih beroperasi di lokasi wisata New Kemukus, Rabu (23/3/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Informasi soal praktik maksiat di kawasan obyek wisata New Gunung Kemukus ternyata bukan isapan jempol belaka.

Hasil pendataan dan patroli penertiban yang digelar tim Satpol PP Sragen, Rabu (23/3/2022) mendapati masih ada puluhan lokasi rumah yang dijadikan usaha negatif di obyek wisata yang sudah dirombak dengan label baru wisata religi dan keluarga itu.

Agus Winarno, Kepala Satpol PP Sragen. Foto/Wardoyo

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Sragen, Agus Winarno mengungkapkan sebanyak 20 personel sudah diterjunkan melakukan pendataan dan pemeriksaan di seluruh kompleks di New Kemukus.

Kegiatan dilakukan menyasar 4 RT dan masih menyisakan satu RT yang belum diperiksa.

Dari empat RT yang dilakukan pengecekan, tim menemukan masih ada total 54 rumah dan warung yang disalahgunakan untuk kegiatan negatif.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sragen Dijual Bebas di Media Sosial Facebook, Politikus Senior Sragen Bambang Widjo Purwanto: Kok Dibiarkan, Apa Peran KP3 Dalam Pengawasan?

“Hasil pendataan kemarin ada 55 sasaran warung yang kita data. Tersebar di 4 RT. Yang satu RT nanti dilanjutkan pekan depan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (24/3/2022).

Agus menguraikan dari 55 sasaran itu, terdiri dari 24 lokasi warung atau rumah karaoke.

Kemudian 4 warung kedapatan menjual miras dan 27 rumah penginapan yang terindikasi menyewakan kamar atau bilik bookingan pasangan tidak resmi.

Untuk sementara, para pengelola atau pemilik masih diberikan pembinaan dan sosialisasi. Yakni agar menghentikan kegiatan negatif yang ada di tempat usaha mereka.

Pendataan warung dan tempat usaha di Kemukus oleh tim Satpol PP Sragen. Foto/Wardoyo

Hal itu dilakukan demi mendukung program Pemkab dalam pengembangan wisata New Kemukus menjadi wisata religi, keluarga dan budaya.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

Lebih lanjut, Agus menjelaskan langkah penertiban dilakukan setelah pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi pekan lalu.

Patroli penertiban itu juga sebagai upaya mengikis stigma dan image negatif di Kemukus. Patroli serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sampai tidak ada lagi praktik-praktik negatif di sana.

Sehingga predikat sebagai wisata religi dan keluarga yang sudah dicanangkan benar-benar terwujud.

“Nanti setelah datang yang pertama hari ini, akan kita lanjutkan kedua dan seterusnya. Ini juga dalam rangka antisipasi bulan ramadhan. Bagaimanapun masyarakat Indonesia mayoritas kan muslim yang wajib kita hormati,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com