JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pelanggaran di Sragen Meningkat, Kapolda Tunjuk 18 Polisi Penindak Patroli Tiap Hari. Awas Terpantau Melanggar Langsung Tilang!

Tim Tindak Konvensional dari Polres Sragen saat melakukan penindakan tilang kepada pengendara motor yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 18 personel kepolisian di Sragen ditunjuk sebagai Tim Tindak Konvensional oleh Kapolda Jateng.

Mereka bertugas melaksanakan patroli mobile, pantauan arus lalu lintas, pengamanan arus dan menindak pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas secara kasat mata.

Tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Sragen, menjadi alasan dibentuknya tim tindak konvensional yang diberi surat keputusan (SK) tugas langsung dari Kapolda tersebut.

KBO Satlantas Polres Sragen, Iptu Supriyanto mewakili Kasatlantas AKP Abipraya Guntur Sulatiasto mengatakan tim tindak konvensional itu dipimpin Kasatlantas dengan beberapa personel anggota baik dari Satlantas maupun satuan lain.

Sesuai tupoksi, mereka bergerak mobile setiap hari melakukan pantauan, pengamanan arus hingga penindakan pelanggaran.

Sasaran patroli adalah di persimpangan jalan yang padat dan rawan kecelakaan hingga penggal-penggal jalan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.

Baca Juga :  Berkunjung ke Sragen Presiden Jokowi Cari Untung, Ada Apa?

“Jadi tim ini mobile setiap hari terutama di jam padat dan rawan pelanggaran maupun kecelakaan. Tersebar di wilayah kota, Pos Lantas Gemolong, Pos Kota, Patwal dan lainnya. Jika selama pengaturan, ada pengendara yang secara kasat mata melanggar, akan langsung dilakukan penindakan berupa tilang,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (22/3/2022).

Tim Tindak Konvensional Polres Sragen saat melakukan pengaturan lalu lintas di salah satu ruas jalan rawan kecelakaan. Foto/Wardoyo

Supriyanto menguraikan tim tindak konvensional itu dibentuk untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Hal itu dikarenakan angka pelanggaran lalu lintas di Sragen masih cukup tinggi dan meningkat. Peningkatan pelanggaran itu berbanding lurus angka kecelakaan yang belakangan juga masih menanjak.

“Karena mayoritas kecelakaan utamanya didahului pelanggaran lalu lintas. Dengan patroli intensif, harapannya pelanggaran bisa ditekan sehingga angka laka juga berkurang,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk penindakan pelanggaran kasat mata, sasarannya adalah pelanggaran yang terlihat langsung. Seperti tidak mengenakan helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, motor tidak spektek seperti tanpa spion atau knalpot brong.

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan Wahyu alias Kenyung Tersangka Hipnotis Nenek-menek di Plupuh Sragen, Pelaku Berhasil Membawa Kabur Uang Tunai 20 Juta, 5 Sertifikat Tanah dan Perhiasan

Selain pelanggaran yang terlihat, penindakan pelanggar juga dilakukan dengan melalui ETLE atau kamera pemantau.

Adapun titik-titik yang terpantau rawan kecelakaan dan menjadi prioritas patroli di Sragen antara lain simpang empat Beloran, pertigaan Pungkruk, pertigaan DKK, simpang empat Transito serta simpang penggal-penggal jalan yang rawan kecelakaan.

Teknis penindakan akan dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek humanis. Tim akan menghentikan pengendara yang terpantau melakukan pelanggaran, diberitahu pelanggaran dan diberikan tilang serta pemahaman terkait bahayanya melanggar rambu-rambu.

“Misalnya di perempatan, kalau memang tidak ada rambu belok kiri jalan terus, ya mestinya beloknya mengikuti rambu.
Yang jelas tim tetap melakukan penindakan secara profesional,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com