Beranda Daerah Peredaran Kian Massif Via Medsos, 11 Orang di Jepara Tewas oleh Miras...

Peredaran Kian Massif Via Medsos, 11 Orang di Jepara Tewas oleh Miras Oplosan

Ilustrasi tragedi miras oplosan Sragen. Dok/Wardoyo

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat menenggak Miras oplosan seharga tiga puluh ribuan di Kabupaten Jepara selama Februari 2022.

Dari 11 korban, sembilan korban membeli miras oplosan di salah satu warung milik tersangka Wiwik (38) di Dukuh Plosa, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlongo.

Sedangkan dua korban lainnya membeli Miras di salah satu warung milik tersangka berinisial S di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Diketahui dua tersangka mendapatkan stok barang melalui media sosial (Medsos).

S mengaku kepada polisi mendapatkan miras oplosan dari  BS, pria asal Desa Pendon Sawalan, Kecamatan Kalinyamatan.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, BS (25) mengaku miras oplosan jenis gingseng ia dapatkan dari Kabupaten Jepara.

BS membelinya dari seorang bernama Raran melalui media sosial.

Baca Juga :  Gegara Beda Pilihan, Tukang Bakso di Indramayu Ini Diusir dari Lapaknya

 

“Harga miras oplosan Rp 30.000,” katanya kepada polisi, sebagaimana dilansir dari tribunnews.

Tersangka lain, Wiwik mengungkapkan mendapat pasokan miras oplosan dari Kota Depok melalui online shop.

Pemilik warung 2 Jiwo juga mengaku mendapat stok barang oplosan dari Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara dan dari Kota Semarang.

Mengetahui hal tersebut, Kapolres Jepara AKBP, Warsono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan cyber untuk patroli cyber.

“Kami juga harus berkoordinasi dengan satuan atas karena yang memiliki kelengkapan satuan atas,” terangnya, Sabtu (5/3/2022).

Satreskrim Polres Jepara akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak peredaran dan penjualan miras oplosan melalui medsos.

Kemudahan penjual dalam mendapatkan barang haram tersebut berimbas pada peredaran miras oplosan yang tidak terkontrol dan berakibat fatal memakan korban jiwa. Efa Yunita Sari