Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Perhatian, Jalan di Kuryo dan Panggil Kecamatan Jatipurno Wonogiri Tak Bisa Dilalui. Biangnya Proyek Gorong gorong dari DPU

Gorong-gorong

Proyek gorong gorong dari DPU Wonogiri di Jatipurno Wonogiri. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penggalan lirik lagu Aku Bukan Jodohnya ciptaan Tri Suaka, berbunyi Ini Salahku Terlalu Memikirkan Egoku, sepertinya tepat menggambarkan kondisi di Kelurahan Jatipurno Kecamatan Jatipurno Wonogiri.

Di Kelurahan tersebut saat ini terdapat proyek gorong gorong dari DPU Wonogiri.

Sayangnya akibat proyek gorong gorong dari DPU Wonogiri itu sedikitnya dua ruas jalan tidak bisa dilalui.

Dua titik ruas jalan tersebut merupakan jalan yang menghubungkan Kecamatan Jatipurno dengan Jatisrono yang berada di Lingkungan Kuryo Kecamatan Jatipurno Wonogiri.

Sementara ruas jalan lain yang juga terganggu menghubungkan Kecamatan Jatipurno dengan Slogohimo yang berada di wilayah Pagah Lingkungan Panggil Kelurahan Jatipurno.

Camat Jatipurno Bahari, menuturkan kedua ruas jalan tersebut tidak bisa dilewati karena sedang dilakukan proyek gorong-gorong oleh dari DPU Wonogiri.

“Jadi gorong-gorong yang berada di bawah jalan itu sudah amblas, sehingga jalan yang diatas juga ikut amblas,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Camat Jatipurno Bahari menjelaskan, ruas jalan penghubung Kecamatan Jatipurno-Slogohimo mengalami kerusakan kurang lebih dua pekan yang lalu. Sementara di ruas jalan Jatipurno-Jatisrono sudah cukup lama.

Menurutnya, pihak DPU juga sudah melakukan pemasangan gorong-gorong. Namun jalan di atas gorong-gorong belum diaspal sehingga belum bisa dilewati.

Akibatnya, arus lalu lintas yang melewati wilayah tersebut menjadi terganggu. Warga yang ingin melintas harus melewati jalan alternatif melalui jalan milik kelurahan.

“Sudah kita carikan jalan alternatif untuk masyarakat pengguna jalan, tentunya sampai nanti selesai pengerjaan,” jelas dia.

Bahari menuturkan, jalur alternatif yang bisa dilalui masyarakat tidak memutar terlalu jauh, menurutnya tak sampai 1 kilometer jaraknya.

Kendaraan roda empat pun, kata dia, juga masih bisa melintas. Namun untuk kendaraan besar seperti truk tidak bisa karena jalan alternatif yang tidak terlalu lebar.

Pihaknya mengaku juga sempat mendapatkan keluhan dari masyarakat. Keluhan itu juga sudah diteruskan ke pihak terkait, dalam hal ini DPU.

“Tetap ada keluhan, kami hanya bisa menyampaikan ke dinas teknis. ‘Kan yang mengerjakan dinas, jadi bukan ranah kami,” ujar dia. Aris

Exit mobile version