JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Perhatian, Warga Karanganyar yang Akan Ngurus SIM dan STNK Wajib Punya BPJS Kesehatan. Siap-Siap Polisi Sudah Sosialisasi!

Sosialisasi persyaratan BPJS untuk pengurusan SIM dan STNK di Polres Karanganyar. Foto/Humas Polda
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Karanganyar diminta untuk bersiap mendaftar keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

Tanpa keanggotaan BPJS, nantinya tidak akan dilayani apabila mengurus SIM maupun STNK. Kebijakan itu menyusul peraturan pemerintah terkait kepesertaan BPJS sebagai syarat untuk pengurusan SIM dan STNK.

Regulasi yang dilakukan mengacu pada Perpres No 1/2022 itu juga terus disosialisasikan oleh jajaran Satlantas Polres Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasat Lantas AKP Sarwoko menjelaskan meskipun pemberlakuan aturan baru terkait kepemilikan aktif BPJS bagi pemohon SIM dan STNK tersebut belum pasti kapan diberlakukan, namun pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman sehingga masyarakat bisa mempersiapkan diri.

“Hari ini anggota kami masih terus melakukan sosialisasi akan persyaratan baru yang sudah ditetapkan pemerintah. Jami sosialisasikan secara langsung kepada warga yang datang ke Samsat maupun yang hadir ke kantor Satpas SIM Polres Karanganyar,” ungkap Kasat Lantas dilansir Humas Polda Jateng, Senin (28/3/2022) siang.

Kasat Lantas mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi tersebut dimaksudkan agar masyarakat umum mengetahui dan memahami akan aturan baru tersebut.

Diharapkan, bagi pemohon yang datang pada saat peraturan baru sudah diberlakukan tidak tertinggal informasi.

Sehingga malah bisa menghambat proses pelayanan kepada masyarakat itu sendiri.

“Pada prinsipnya kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terkait dengan regulasi terbaru tersebut. Tentunya kami siap mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintahan. Dimohon kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa regulasi ini diambil dengan pertimbangan yang matang,” tutup Kasat Lantas. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com