Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Semua Desa Akhirnya Input Tanah Kas ke Siskeudes, Ketua Praja Sragen: Nanti Kita Lihat Seperti Apa!

Ketua Praja Sragen, Sumanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua paguyuban perangkat desa (Praja) Kabupaten Sragen, Sumanto mengaku tidak tahu jika 196 desa atau semua desa sudah memasukkan data tanah kas ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Meski demikian, menurutnya tidak masalah jika memang semua desa melakukan input.

Hanya saja, pihaknya akan tetap mengawal tuntutan revisi terhadap Perbup No 76/2017 yang selama ini menjadi dasar kebijakan penarikan tanah kas desa ke Siskeudes.

“Praja tidak paham sebenarnya tentang input tidak input. Kalau semuanya benar sudah input pun, bagi kami tidak masalah. Karena satu sudah ada itikad baik untuk revisi Perbup,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , usai menghadiri pengukuhan pengurus FKKD Sragen, Rabu (9/3/2022).

Sumanto menyampaikan yang jelas, Praja berharap revisi Perbup bisa ditepati.

Kemudian revisi yang dijanjikan oleh bupati, bisa berpihak pada nasib perangkat desa sesuai regulasi.

Ia menyampaikan secara prinsip, Praja mengiyakan jika mengacu pada aturan, tanah bengkok itu memang masuk dalam aset desa.

Namun untuk harus dilelang atau tidak, pihaknya tetap sependapat dengan kabupaten lain. Di mana ada yang masih menerapkan bengkok bersifat sebagai asal usul dan melekat pada jabatan.

“Dan itu ada,” jelasnya.

Disinggung bagaimana langkah Praja menyikapi semua desa sudah input dan perjuangan mengawal aspirasi perangkat desa, Sumanto menyebut tidak mau berandai-andai.

“Nanti kita lihat seperti apa. Kami tidak bisa berandai-andai. Harapan kami tetap berpihak pada kami,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version