Ia menguraikan selama ini Disperkim memang lebih banyak mengandalkan uang sewa aset-aset gedung milik Pemkab. Seperti gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) dan Gedung Kartini serta Auditorium RSPD.
Selain itu pendapatan juga disumbang dari retribusi makam milik Pemkab. Serta sebagian dari tempat parkir yang dikelola di bawah dinasnya.
“Kita hanya mengandalkan sewa gedung Kartini dan SMS. Karena pendapatan dari sewa gedung itu sudah jelas. Biasanya dari 12 bulan itu, yang kosong hanya 2 bulan yakni di bulan puasa dan sura. Lainnya biasanya ramai. Untuk Auditorium RSPD ramainya habis lebaran, biasanya untuk reuni yang kapasitasnya sedengan,” jelasnya.
Terkait sewa dan teknis pembayaran, saat ini semua sudah transparan dan bisa diakses secara luas melalui website Siaga Sukowati.
Pembayaran sewa gedung dan tarifnya sudah terpampang secara transparan sesuai Perda. Kemudian pembayaran juga langsung online melalui bank.
“Jadi masyarakat bisa langsung ngecek hari apa longgarnya, lalu bayarnya juga langsung online,” tandasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com