JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Tersangka Kasus Bank Plecit Wonogiri Akui Telah Aniaya Para Korban, Hasil Rekonstruksi di Polres Wonogiri Hari ini

Rekonstruksi
Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan bank plecit Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada sejumlah hal menarik terungkap dari rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan bank plecit Wonogiri.

Ternyata para tersangka mengakui telah menganiaya para korban.

Rekonstruksi digelar di aula Mapolres Wonogiri, Rabu (30/3/2022) dengan menghadirkan dua tersangka, korban, delapan orang saksi dan penasihat hukum.

Rekonstruksi itu digelar secara tertutup dengan sedikitnya 11 adegan yang dilakukan pada pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

“Jadi dari hasil rekonstruksi tadi bahwa pelaku mengakui bahwa mereka benar melakukan penganiayaan. Dari keterangan para saksi juga menguatkan,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi usai rekonstruksi.

Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan, kata Supardi, saat awal datang pelaku R langsung melempar satu bendel kertas dan mengenai dahi kiri salah satu korban.

Baca Juga :  Tips Mengatasi Malas Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran 2024 yang Panjang

Pelaku R lantas mendekat dan melempar bungkusan sate kepada korban lainnya dan mengenai dahi sebelah kiri korban.

Pelaku kemudian menyiram korban dengan air mineral dan menginjak kakinya, pelaku N juga melakukan penyiraman dan menjambak dari samping kiri, sedangkan pelaku S memukulkan handphone ke wajah korban.

“Tersangka yakni S tidak hadir dalam rekonstruksi karena masih menunggu pengacaranya. Tapi rekonstruksi tetap bisa berjalan dengan menggunakan pemeran pengganti, sudah dikoordinasikan dengan jaksa,” beber Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi.

Terpisah pengacara pelaku, Bayu Hutabarat, menganggap ada yang kurang lengkap dalam rekonstruksi itu dengan tidak hadirnya satu pelaku, namun hal itu tidak menjadi masalah.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Candi 2024 Selesai, Hasilnya?

“Saat ini kami melakukan persiapan untuk menjalani persidangan nantinya. Apa yang kami punya akan kami kemukakan di persidangan. Jika ada hal yang kurang pas akan kami ungkapkan juga dalam persidangan nanti,” kata Bayu.

Sebelumnya diberitakan sejumlah warga diduga menjadi korban penganiayaan oknum bank plecit. Kejadian itu terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Sidoharjo.

Korban di antaranya adalah Rita warga Desa Kerjo Lor Kecamatan Ngadirojo, Nanik Haryani warga Kelurahan Sidokarto Kecamatan Girimarto dan Kartini yang masih satu kelurahan dengan Nanik. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com