JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

200an Warga Sragen Penerima BLT Minyak Goreng Dilaporkan Tak Kuat Ambil Sendiri Jatahnya. Ini Masalahnya!

Mbah Karto Dimejo, salah satu KPM penerima BPNT asal Patihan Sidoharjo Sragen saat menunjukkan beberapa lembar uang ratusan ribu yang barusaja ia cairkan dari petugas BNI di Gedung Lansia, Senin (31/1/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Pihak Kantor Pos Kabupaten Sragen mengklaim penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sudah mencapai 77 %.

Selain itu ada sekitar 200an keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilaporkan dalam kondisi cacat, jompo dan sedang sakit yang dilayani dengan diantar karena tak bisa mengambil langsung.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pos Sragen, Budi Purnomo kepada wartawan, Senin (18/4/2022). Ia mengatakan dari laporan yang diterima, ada sekitar 200an KPM yang mengalami kondisi sakit, jompo dan cacat.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Kepada mereka, memang tidak wajib mengambil ke lokasi pencairan namun jatah bantuannya akan diantar dengan layanan antaran.

“Nanti penyalurannya tidak dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kalau ada yang kondisi seperti itu bisa diantar, makanya kalau ada KPM yang memenuhi tiga kriteria itu bisa dilaporkan. Nanti akan diantar,” paparnya kepada wartawan.

Ia menyampaikan saat ini penyaluran BLT Minyak Goreng masih terus berjalan.
Penyaluran yang dibarengi dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu sudah digulirkan sejak Senin (13/4/2022) lalu.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Dari total penerima manfaat sebanyak 65.238 orang, Budi menyebut sejauh ini sudah tersalurkan sebanyak 77 %.

Ia menyampaikan penyaluran BLT dilakukan dengan tiga cara. Yakni mengambil di kantor pos, secara komunitas di balai desa maupun kantor kecamatan, serta bisa diantar ke rumah langsung.

Dari pihak manajemen paling lambat pembayaran dilakukan sebelum tanggal 21 April. Namun pihaknya menargetkan tanggal 20 April sudah selesai. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com