JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

BLT Minyak Goreng Menyasar 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL: Ini Target, Syarat dan Caranya

Ilustrasi minyak goreng curah. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah berencana mencairkan BLT Minyak Goreng pada bulan ini. BLT minyak goring 2022 ini menyasar masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Penerima BLT minyak goring dibagi menjadi 3 golongan, yaitu  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Target Penerima

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari situs resmi Skretariat Kabinet, pekan lalu.

Adapun mekanisme BLT nantinya akan diberkan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya secara sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni). Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan senilai Rp 300.000 pada bulan April 2022.

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Jokowi.

Syarat BLT Minyak Goreng

Berikut syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia setkab.go.id:

– Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

– Program Keluarga Harapan (PKH)

– Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Cara mendapatkan BLT Minyak Goreng

Bagi yang memenuhi syarat di atas, untuk mendapatkan BLT minyak goreng ini bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store. Berikut rincian lengkapnya:

  1. Ada bisa memulai unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Agar tidak salah, Anda harus cek dengan teliti, bahwa aplikasi Cek Bansos, merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Sosial. Jika tidak tercantum Kementerian Sosial sebagai developer aplikasinya, artinya itu bukan aplikasi resmi.
  2. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP dan tunggu data Anda terferifikasi oleh admin Kementerian Sosial. Jika Anda telah telah terverifikasi, Anda dapat mengakses menu yang adai di aplikasi Cek Bansos.
  3. Untuk mendapatkan BLT, Anda harus meng-klik daftar usulan lalu menambahkan usulan. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya.
Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Itulah cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan BLT minyak goreng. Tentu sesuai sasaran dan sudah memenuhi syarat-syaratnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com