JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Curi 12 Besi Bronjong di Sleman, Warga Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

Ilustrasi / tribunnews
   

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Diduga mencuri 12 besi bronjong di kandang ternak wilayah Sidomulyo, Godean, pria berinisial WH alias Batok, warga Pekalongan dan tinggal di Sidoarum, Godean ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Godean.

Kanit Reskrim Polsek Godean, AKP Budi Karyanto menceritakan, kronologi kejadian bermula pada Minggu (27/3) sekira pukul 03.30 WIB.

Korban Sigit (34) warga Godean diberitahu rekannya bahwa bronjong yang berada di kandang ternak dusun Gancahan VIII, Sidomulyo, Godean telah hilang.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Korban lalu mendatangi lokasi untuk mengecek dan benar saja ada 12 bronjong besi yang hilang.

“Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 6 juta. Selanjutnya, melapor ke Polsek Godean,” kata dia, Sabtu (23/4/2022).

Mendapat laporan, petugas bergerak melakukan penyelidikan guna memburu pelaku.

Pada Kamis (21/4/2022), petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian tersebut.

Kemudian, dilakukan pendalaman dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Sedangadi, Mlati, Sleman.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 bronjong besi sebagai barang bukti kejahatan.

Menurut dia, pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. 10 dari 12 bronjong yang dicuri telah dijual dengan harga Rp 920.000.

Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.

“Mencuri karena ekonomi,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com