Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dapat Perintah Kapolres, Ketua DPRD Sragen dan 27 Anggota Mendadak Dites Urine. Hasilnya Mengejutkan!

Tes urine dadakan yang digelar Tim Satres Narkoba Polres Sragen di DPRD, Kamis (21/4/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satres Narkoba Polres Sragen mendadak mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (21/4/2022) pagi.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti itu kemudian melakukan tes urine secara mendadak kepada personel di DPRD.

Tercatat ada Ketua DPRD, Suparno dan puluhan anggota yang menjalani tes urine secara random.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan tes urine dadakan itu digelar selama 2 jam mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

“Total ada 28 orang yang dites urine di DPRD Sragen. Ada ketua dan anggota serta personel di lingkungan DPRD yang dites urine,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (22/4/2022).

Kasi Humas menerangkan tes urine dadakan itu menindaklanjuti surat perintah Kapolres Sragen Nomor : Sprin/62/IV/RES.4.2./2022 tanggal 18 April 2022.

Sebelum pelaksanaan, telah diberikan arahan dari Kasat Res Narkoba Polres Sragen dengan mendasari UU No 35/2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden No 2/2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika tahun 2020 – 2024.

Tes urine di DPRD menggunakan tes kit urine 3 parameter merk Standar Reagen. Bagaimana hasilnya?

Kasi Humas menyampaikan dari hasil tes yang dilakukan terhadap 28 orang, ternyata semuanya tidak ada yang positif.

“Berdasarkan hasil tes urine, dari 28 peserta, keseluruhan menunjukan hasil negatif dari narkoba,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version