JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Diperiksa Polisi, Pria Pencolek Pantat 4 Penyanyi Campursari di Sragen Mengaku Menyesal Banget

Aksi tak senonoh terduga pelaku pelecehan asal Tangen saat terekam tengah mencolek bagian pantat salah satu seniwati di hajatan campursari warga di Ngrombo, Tangen, Sragen, Kamis (31/3/2022) dinihari. Akibat perbuatannya itu, pelaku kini dilaporkan ke Polsek. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Kasus dugaan pelecehan yang menimpa empat artis penyanyi atau sinden campursari saat manggung di hajatan warga Ngrombo, Tangen, oleh seorang tamu pria berinisial GS (45), memasuki babak baru.

Polsek Tangen menyatakan sudah memeriksa semua pihak terkait mulai dari pelapor, saksi-saksi hingga terlapor.

Setelah memeriksa keempat sinden campursari Tata CS sebagai pelapor dan saksi-saksi, kemudian Sugi (50) tuan rumah hajatan, penyidik juga memeriksa terlapor GS (50).

Mereka memenuhi panggilan pemeriksaan perdana di Polsek pada Sabtu (2/4/2022). Pemeriksaan dilakukan secara bergantian.

Di hadapan penyidik, GS mengakui perbuatannya mencolek pantat keempat sinden campursari saat manggung di hajatan Sugi di Desa Ngrombo, Tangen, Kamis (31/3/2022) dinihari.

Pelaku mengaku bahwa aksi nakalnya itu didasari hanya iseng belaka. Menurutnya saat kejadian dirinya yang semula duduk, spontan langsung berdiri melihat keempat penyanyi bersamaan mentas membawakan lagu.

“Iya, terlapor mengakui perbuatannya. Katanya hanya iseng. Jadi waktu itu dia semula duduk lalu spontan terus berdiri langsung melakukan seperti yang terlihat di video itu (Memegang pantat),” papar Kapolsek Tangen, AKP M Zaini , kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (4/4/2022).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

M Zaini menguraikan di hadapan penyidik, terlapor yang disebut berprofesi sebagai bandar bir itu mengaku sangat menyesal.

“Dia menyesal banget,” tegas Kapolsek.

Setelah menjalani pemeriksaan, GS selanjutnya diwajibkan hadir di Polsek setiap Senin dan Kamis serta dikenakan status wajib lapor.

“Iya, kepada terlapor kita kenakan wajib lapor seminggu dua kali. Jadi setiap hari Senin dan Kamis, dia wajib ke kantor Polsek untuk laporan. Sambil menunggu perkembangan kasusnya,” urai Zaini.

Kapolsek menyampaikan untuk sementara, status GS masih sebagai terlapor.

Ihwal kemungkinan kasus itu naik ke penyidikan dan penetapan tersangka, hal itu masih menunggu perkembangan penyelidikan.

Termasuk kemungkinan untuk dilakukan gelar perkara dengan koordinasi bersama Satreskrim Polres Sragen.

“Iya, untuk sementara statusnya masih terlapor. Makanya kita wajibkan lapor setiap Senin dan Kamis sambil menunggu perkembangan kasusnya. Kita rencananya akan gelar perkara. Mungkin nanti koordinasi dengan Pak Kasat kalau perlu kita gelarkan,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Sebelumnya, penyidik sudah memanggil dan memintai keterangan pelapor dan saksi-saksi.

Pelapor atas nama Iis (40) asal Pereng, Mojogedang, Karanganyar itu hadir bersama tiga penyanyi rekannya yang juga menjadi korban dalam kasus itu.

Yakni Tata (26) asal Jambangan Kedawung Sragen, Veronica (20) asal Mantingan Ngawi dan Rina (25) asal Jenawi.

Selain mereka, si empunya hajat, Sugi (50) asal Ngrombo, Tangen juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sementara untuk terlapor, GS, hingga kini masih berstatus sebagai terlapor. Seperti diberitakan, empat sinden campursari itu nekat mengadukan GS ke Polsek Tangen pada Kamis (31/3/2022) dinihari.

Pasalnya, pria yang hadir sebagai tamu undangan sekaligus penyaji minuman keras di hajatan itu, dinilai telah melakukan tindakan tak senonoh.

Yakni memegang pantat keempat penyanyi secara bergantian. Meski sempat diingatkan, pelaku tetap nekat melakukan perbuatannya kepada empat penyanyi yang sedang membawakan lagu penutup di acara hajatan bersama orkes campursari Garaga tersebut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com