JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Fakta Miris, Remaja asal Sragen Pelaku Begal Sopir Grab di Hutan Jenar Ternyata Belum Genap 18 Tahun

Remaja pelaku begal sopir grab di hutan Jenar Sragen saat diamankan di Mapolres. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaku pembegalan sopir taksi online Grab asal Klaten, Muhammad Rasyid Hidayat (42) yakni seorang remaja bernama FEB (18) ternyata diketahui belum genap 18 tahun.

Karenanya, kasus itu kemudian dilimpahkan ke penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sragen.

Hal itu disampaikan Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, Senin (11/4/2022). Ia mengatakan dari identitasnya, terlapor atau tersangka FEB memang belum genap 18 tahun alias masih remaja.

“Dia 18 tahunnya masih tanggal 16 Oktober. Makanya untuk pengembangan, kasusnya kami limpahkan ke penyidik Unit PPA Reskrim,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (11/4/2022).

Ihwal perkembangan kasus itu, saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Reskrim. Pun dengan tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Unit PPA Reskrim.

“Untuk kelanjutannya semua ditangani oleh PPA Reskrim,” jelasnya.

Tersangka diringkus saat hendak pulang ke rumahnya di Plosombo, RT 10/2, Banyurip, Jenar jam 06.30 WIB.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menyampaikan tersangka sempat kabur ke tengah hutan ketika aksi pembegalannya gagal lantaran korban berhasil melawan.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Jadi setelah mendapat laporan korban, kemudian piket jaga bersama dengan babinkamtibmas desa Banyurip dan anggota reskrim serta Kanit intel polsek Jenar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku dan sekira pukul 06.30 Wib. Pelaku ditemukan sedang berjalan di pinggir hutan mengarah ke rumahnya,” urai Suwarso.

Aksi perlawanan dramatis sang sopir grab itu bermula ketika Sabtu (9/4/2022) pukul 10.00 WIB, ia mendapat order dari pelaku yang memesan grab dengan rute Purbalingga ke rumah tersangka di Plosombo, Banyurip, Jenar.

Tanpa curiga, korban mengambil orderan itu dan mengantar tersangka. Sepanjang perjalanan semua berjalan lancar dan korban diantar sampai di rumah pukul 18.30 WIB.

Sempat Nambah 2 Rute

Sesampai di rumah, ternyata tersangka meminta diantar lagi ke Tawangmangu Karanganyar.

Korban yang tidak curiga mengambil orderan itu dan tersangka diantar sampai kembali lagi di rumahnya pukul 01.20 WIB.

Dari sinilah aksi kejahatan kemudian direncanakan. Setiba di rumah, tersangka minta diantar lagi ke Sragen meski waktu sudah dinihari.

Korban lagi-lagi tak curiga dan mengiyakan. Barulah sesampai di jalan tengah hutan Banyurip, tersangka yang memilih duduk di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan martil atau palu dan memukulkan ke kepala korban sebanyak 5 kali.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Merasa terancam, korban langsung spontan berhenti dan melakukan perlawanan. Ia sekuat tenaga merebut marti tersangka lalu balik melawan.

Merasa korbannya melawan, tersangka langsung kabur dan melemparkan batu ke arah korban. Kemudian tersangka kabur ke arah hutan.

Korban yang mengalami luka parah di kepala akhirnya lapor ke Polsek Jenar.

“Korban berprofesi sopir Grab dan melaporkan penganiayaan yang dilakukan tersangka. Tersangka awalnya memesan grab diantar korban dari Purbalingga ke rumahnya di Jenar. Setelah itu minta diantar ke Tawangmangu Karanganyar. Lalu minta diantar lagi ke Sragen, di perjalanan di sekitar hutan yang agak sepi, tersangka melakukan penganiayaan ke korban,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (10/4/2022).

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Jenar untuk mendapatkan perawatan. Ia mengalami luka sobek dan memar di bagian kepala dan mendapat banyak jahitan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com