JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Gelar Razia Kamar Hunian WBP Lapas Wonogiri Gandeng TNI Polri, Barang ini yang Ditemukan

Razi lapas
Tim gabungan Lapas Wonogiri TNI-Polri dengan barang hasil razia kamar hunian WBP. Dok. Lapas Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kembali Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Wonogiri menggelar razia kamar hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dengan menggandeng TNI-Polri, Kamis (21/4/2022).

Razia gabungan ini merupakan bentuk kegiatan pemasyarakatan bersih–bersih lingkungan Lapas Wonogiri dari barang–barang terlarang guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Wonogiri menyambut hari Bakti Pemasyarakatan ke-58.

Kalapas Wonogiri Heri melalui Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Wonogiri Adi Prasetyo didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan atau Kepala KPLP Wonogiri Yhoas Alvian Yuantoro dan seluruh pejabat struktural lapas wonogiri baik eselon 4 dan 5 yang hadir mengapresiasi TNI-Polri melalui Kodim 0728 Wonogiri dan Polres Wonogiri atas bantuan pelaksanaan razia kamar hunian WBP.

Baca Juga :  Tidak Jadi Anggota DPRD, Caleg PDIP Wonogiri Dapat Gaji 5 Juta Perbulan

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada anggota Kodim 0728 Wonogiri dan juga Polres Wonogiri yang telah hadir untuk membantu kami dalam melaksanakan kegiatan razia kamar hunian WBP,” ujar dia.

Lebih lanjut dia menerangkan, tujuan pelaksanaan razia ini adalah membersihkan lingkungan Lapas Wonogiri dari barang-barang terlarang. Sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Wonogiri dalam menyambut hari Bakti Pemasyarakatan ke-58.

Baca Juga :  Kebakaran di POM Bensin Ngadirojo Wonogiri, 1 Sedan Honda Civic Ludes

“Sasaran dari razia yang kita laksanakan adalah HP/alat lomunikasi elektronik, narkoba/obat–obatan terlarang, senjata tajam dan barang–barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Wonogiri,” tandas dia.

Setelah menggelar razia di kamar hunian WBP, tim gabungan menemukan sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa atau disimpan di dalam kamar hunian, meliputi cermin, kartu domino, korek api, tali, pencukur jenggot, paku, gelas kaca, dan beberapa barang dari besi atau logam.

Untuk HP, narkoba dan senjata tajam tidak ditemukan. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com