KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Karanganyar, Jateng.
Pasalnya, dana Tunjangan Hari Raya (THR)
sebesar Rp 37,5 miliar akan cair paling lambat pada 27 April 2022.
Terhitung sebanyak 8.027 orang yang akan menikmati anggaran tersebut, termasuk Bupati dan Wakil Bupati.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Karanganyar, Kurniadi Maulato MSi mengatakan, mengacu pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 16 Tahun 2022, pihaknya menindaklanjuti secara birokrasi dengan menyiapkan SK perintah pencairan dari Bupati.
โAlhamdullilah kami bergerak cepat menindaklanjuti PP tersebut sehingga dijadwalkan paling lambat 27 April ini THR Kabupaten Karanganyar cair,โ ungkapnya saat ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM di ruang kerjanya, Selasa (19/4/2022).
Kurniadi yang juga Ketua Pengcab Taekwondo dan Ketua Kwarcab Pramuka Karanganyar menjelaskan, jumlah kebutuhan anggaran THR sebanyak 8.027 penerima sebesar Rp 37,5 miliar.
Sedangkan komponen THR itu sama dengan gaji rutin yakni gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji.
โJenis tunjangannya pada THR ini seperti yang melekat pada gaji yakni tunjangan keluarga (pangan), tunjangan struktural/fungsional dan tunjangan umum,โ tandasnya.
Dengan begitu, lanjut Kurniadi, THR yang diterima sudah representatif mengacu pada kebutuhan.
Adapun rincian jumlah penerima sebagai berikut, yakni ASN sebanyak 7.861 dan 2 Kepala Daerah Bupati Wakil Bupati. Sedangkan penerima THR untuk P3K sebanyak 120 orang.
Selain itu, sebanyak 44 anggota DPRD Karanganyar juga menerima THR tersebut.
โKami berharap semoga lancar tidak ada kendala sehingga semua bisa menikmati THR untuk kepentingan hari raya 1443 H,โ pungkas Kurniadi yang sekarang juga menjabat sebagai Ketua Porgasi Persatuan olah Raga Air Soft Gun Seluruh Indonesia Karanganyar. Beni Indra