JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Jadi Lokasi Transaksi Maksiat, Polisi Gerebek Kamar Kos di Dekat UNS Solo. Pemiliknya Langsung Ditangkap!

Ilustrasi penggerebekan dan penangkapan tersangka tindak kriminal. Foto/Wardoyo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah kamar kos di Tegalrejo, Jebres, Solo digerebek polisi karena dilaporkan sering digunakan untuk praktik maksiat jual-beli minuman haram.

Saat digeledah, tim mengamankan puluhan botol minuman keras di kamar kos sekitar kampus UNS tersebut.

Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait seringnya kamar kos di permukiman UNS itu dijadikan tempat transaksi miras.

Penggerebekan sendiri dilakukan dalam sebuah operasi Selasa dini hari (19/4/2022).

“Puluhan botol minuman keras tersebut diamankan dari seorang laki – laki berinisial BP ( 23), penghuni kos yang merupakan warga Tegalrejo Jebres,” kata Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra dilansir Polda Jateng.

Menurut pengakuan pelaku bahwa sasaran pembelinya hanya untuk kalangan yang sudah di kenalnya saja.

Tidak sembarang orang diberikan dan dilayani jika membeli ke tempatnya.

Baca Juga :  BPKH Berangkatkan 960 Pemudik Asal Solo "Balik Kerja" Gratis

Kasat Samapta menambahkan pelaku diamankan Tim Sparta setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di kamar kos wilayah jebres tepatnya di pemukiman UNS milik tersangka.

Di mana, dari kamar kos itu dipergoki sering terjadi transaksi jual beli miras.
Setelah mendapatkan informasi, tersebut kemudian Tim Sparta melakukan pengecekan dan penggeledahan di kamar kos tersebut.

“Dari hasil penggeledahan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti 8 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi Ciu, 11 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu Klutuk dan 1 (Satu) Botol air mineral ukuran 1500 ml berisi Ciu Oplosan,” jelas Kompol Dani.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya pelaku BP beserta barang bukti miras dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses secara Tipiring.

Baca Juga :  Saling Sindir, Disebut Hasto Selalu Berbohong, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Selalu Meresahkan

Sementara, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta.

Hal itu digencarkan dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta untuk mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami himbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com