JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kabar Gembira Bagi ASN Solo, Pemkot  Siapkan Dana Rp 39 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13. Kapan Cair?

Ilustrasi uang. Dok
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkot Solo menyiapkan dana sebesar Rp 39,6 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Namun demikian, sampai saat ini belum diketahui kapan jadwal pembagian THR tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan daan Aset Daerah Kota Solo, Budi Murtono menyampaikan, sebanyak Rp 39,6 miliar dianggarkan untuk THR dan gaji ke-13 ASN. Untuk THR sendiri memiliki dua komponen yaitu gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Baca Juga :  IHGMA Jateng Gelar Rakor Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata di Jawa Tengah

“Sedangkan untuk pegawai non PNS bakal mendapatkan gaji dan gaji ke-13. Untuk gaji pegawai baik PNS maupun non PNS dianggarkan sebanyak Rp 26,5 miliar. Sedangkan untuk gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp 11,9 juta, serta untuk anggota DPRD Rp 189,7 juta,” terangnya, Kamis (21/4/2022).

Sementara itu, gaji ke-13 untuk pegawai non PNS terinci sebanyak Rp 12,8 miliar. Sehingga total yang akan dicairkan untuk kepentingan THR dan gaji ke-13 tersebut yaitu Rp 39,6 miliar.

Baca Juga :  Event Solo Great Sale Akan Kembali Digelar, Catat Pelaksanaanya

“Untuk pencairannya kami usahakan pekan ini bisa, namun untuk beberapa komponen gaji baru kami cairkan pekan depan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan pencairan THR sudah dipastikan penganggarannya. Sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

“Tunggu dulu, pasti cair. Sudah diatur Pak Sekda,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com