JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kapolresta Solo Pastikan Anggota Polres Wonogiri yang Ditembak Tim Resmob Komplotan Kasus Pemerasan

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Istimewa
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Anggota Polres Wonogiri Bripda PS (26) di kawasan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo ditembak Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo, Selasa (19/4/2022) malam.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan oknum polisi asal Bauresan, Kelurahan Giritirto, Wonogiri itu merupakan komplotan kasus pemerasan dengan korban berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

Dia menegaskan komitmen pihaknya tegas dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan di Kota Solo tetap kondusif.

“Tidak tidak ruang sedikitpun bagi segala bentruk praktik premanisme, kekerasan, intoleransi dan radikalisme. Saya pastikan penegakan hukum juga profesional dan akuntabel akan kami tegakkan,” kata Ade Safri, Kamis (21/4/2022).

Kapolresta memaparkan, pihaknya juga mengamankan empat tersangka lain dalam kasus ini. Mereka masing-masing SNY (22) warga Bawen, Kabupaten Semarang yang bertindak sebagai pengawas lokasi, RB (43) warga Sangkrah, Pasarkliwon, Solo.

Baca Juga :  Ramadan, Kawasan UMS Diserbu Para Pemburu Takjil: Pedagang Sumringah

Kemudian TWA (39), warga Tegal Baru, Jebres, dan ES (36) warga Griya Kirana Mas, Kelurahan Kisari, Kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati.

Dari kronologi yang dihimpun, awalnya korban membuat surat pengaduan ke Polresta Solo atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan lima tersangka tersebut.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo kemudian melakukan gelar perkara penentuan penyelidikan dan dinaikkan penyidikan sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.

Kapolresta menjelaskan, modus pelaku dengan mengintai orang yang check-in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel.

“Berbekal foto itu, komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya dengan ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib,” paparnya.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan, pelaku berjumlah empat orang yang mengemudikan sebuah komplotan pelaku melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gibran: Kita Ikuti Prosesnya Saja

Pelaku, lanjut Ade Safri menabrakkan beberapa kali mobil ke mobil dan sepeda motor milik petugas yang berusaha menghalangi laju kendaraan

Lalu dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi, petugas menembakkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun kendaraan pelaku terus melaju dan menabrak warga.

Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka untuk menghentikan laju kendaraan. Namun pelaku terus melaju arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.

“Pada hari Rabu 20 April 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di daerah Kopeng Kab Semarang. Selanjutnya dibawa Polresta Solo untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas dia.ย  Prabowoย 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com